Muktamar NU

Begini Respon PWNU Jatim Soal Muktamar NU ke-34 Kembali ke Jadwal Semula 23-25 Desember 2021

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Nahdlatul Ulama

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - PWNU Jawa Timur mengucap syukur atas kepastian pelaksanaan Muktamar NU ke-34 di Lampung yang akan dihelat pada Desember tahun ini. 

Kepastian itu memang didapat setelah jadwal pelaksanaan diputuskan kembali ke jadwal semula, yaitu pada 23-25 Desember 2021 mendatang. 

Wakil Ketua PWNU Jawa Timur KH Abdussalam Shohib mengatakan, pihaknya menyambut positif berakhirnya tarik ulur jadwal yang selama beberapa waktu terakhir menjadi perdebatan. 

"Tentu bersyukur karena ini menjadi solusi yang sangat luar biasa sehingga menghentikan kontroversi. Kita bersemangat untuk melaksanakan Muktamar dengan damai dan sejuk, kompak," kata Gus Salam, sapaan akrabnya, Rabu (8/12/2021). 

Dikatakan Gus Salam, semangat ini sejalan dengan kalangan NU Jatim yang menginginkan agar gawe besar ini dapat berlangsung guyub. Sekalipun sebelumnya sempat terjadi dinamika, namun Gus Salam menyebut saat ini sudah diakhiri. 

Sebab menurutnya, Muktamar mendatang terbilang krusial bagi NU. Terutama menyongsong NU dalam memasuki abad kedua. Kontestasi kepemimpinan jangan sampai menimbulkan perpecahan. 

"Ini momentum istimewa menjelang satu abad Nahdlatul Ulama. Kita jadikan sebagai adu gagasan, adu pendapat untuk semakin memberikan kejayaan kepada NU. Meningkatkan kualitas khidmah kita pada Nahdlatul Ulama," ucapnya. 

Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan Muktamar NU ke-34 di Provinsi Lampung tetap digelar pada 23-25 Desember 2021.

Ketetapan ini berdasarkan keputusan Konferensi Besar (Konbes) NU di Jakarta pada 26 September 2021 lalu.

Ketetapan yang diputuskan ini ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil  Staquf, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj, dan Sekretaris Jenderal Ahmad Helmy Faishal Zaini. 

Dalam keterangannya, Kiai Said Aqil menyebut hal itu juga lantaran memperhatikan keputusan terbaru pemerintah yang menarik rencana PPKM level 3. Sehingga, pelaksanaan Muktamar NU dikembalikan sebagaimana hasil Konbes NU 26 September 2021. 

“Adapun waktu pelaksanaannya adalah pada tanggal 18-20 Jumadil Ula 1443 Hijriyah atau 23-25 Desember 2021 Masehi di Lampung,” kata Kiai Said Aqil Siradj membacakan keputusan.

Berita Terkini