Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA-Satu orang tersangka anggota sindikat pencurian kabel tanah milik Telkom di sejumlah kawasan Jatim yang ditangkap Polda Jatim, terpaksa diberi tindakan tegas, pada Selasa (11/1/2022) dini hari.
Tersangka yang ditembak polisi dan dinyatakan meninggal dunia di RS Bhayangkara Surabaya itu, berinisial YS (22) warga Negara Batin, Wayang Kanan, Lampung.
YS menjadi satu diantara tujuh orang anggota sindikat tersebut, bersama Andriyanto (25), M Sahroni (30), Yudi Meiari Sugiarto (33), Hendrik Setiawan (28), Eko Budiarto 30), dan Qiran Harahap (38).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengungkapkan, YS bertugas sebagai sopir mobil sarana aksi yang digunakan oleh sindikat tersebut, beraksi.
Baca juga: Nasib Bayi Mungil yang Dibuang di Surabaya, Kondisinya Kini Sehat
YS berkali-kali berupaya menabrakan mobil Avanza yang dikemudikannya itu, ke arah petugas anggota Unit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, yang menyergapnya.
Bahkan, saat petugas melakukan upaya tembakan peringatan ke udara. Ternyata tetap tidak digubris oleh YS, dan terus berupaya menabrakan mobil ke arah petugas.
"Sehingga dilakukan tindakan terukur. Sehingga menyebabkan YS meninggal dunia di RS Bhayangkara," ujarnya di Mapolda Jatim, Selasa (18/1/2022).
Modus operandi dalam melakukan aksi, sindikat tersebut terbilang nekat dan berani.
Gatot menerangkan, mereka bertindak seolah-olah sebagai petugas telkom di bidang teknis lapangan, yang sedang melakukan perbaikan kabel bawah tanah.
Bahkan, untuk meyakinkan aksinya, mereka juga memasang plang tanda pemberitahuan pekerjaan konstruksi, di area jalan tempat mereka menggali lubang untuk mencuri kabel.
"Mereka mengaku sebagai petugas Telkom, memasang plang imbauan. Seolah olah itu pekerjaan Telkom. Padahal tidak dilakukan.
Ini barang bukti lain, 7 buah alat pemotong kabel," pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Ronald, mengungkapkan, sindikat tersebut beraksi di sejumlah daerah di Jatim.
Dalam sekali aksi, mereka bisa mencuri kabel milik telkom di bawah tanah sepanjang 200 meter, dari terminal ke-1 hingga ke-2.
Sindikat tersebut memiliki penadah tembaga kabel yang dicuri itu, di luar kawasan Jatim. Keuntungannya, terbilang fantastis.
Tembaga kabel telkom sepanjang 200 meter yang dicuri itu, dapat dijual seharga Rp200 juta.
"Ini dijual ke penadah, ini sangat vital karena terkait jalur komunikasi dan internet," ujar Ronald.
Kumpulan berita Jatim terkini