TRIBUNJATIM.COM - Masihkah anda mengingat kasus yang menimpa mahasiswi di Malang yang menjadi trending topik?
Tersangka kasus aborsi mahasiswi Malang berinisial NW atau yang dikenal sebagai Novia Widyaswari, kini telah menerima keputusan akhir hukumannya.
Bripda RB menjadi sosok yang terus menerus disoroti setelah tagar #savenoviawidyasari terus melejit di trending topik.
Pada akhirnya, kasus ini dibawa ke jalur hukum.
Meskipun kini nyawa sang mahasiswi sudah tak bisa diselamatkan.
Baca juga: Klarifikasi Ayah Bripda Randy, Sebut NW sebagai Calon Menantu: Kapan Nikahnya Tanya ke Randy dan NW
NW akhiri hidupnya di atas makam sang ayah.
NW meninggal dunia setelah menenggak racun karena dipicu depresi berkepanjangan.
Mengingat peristiwa meninggal dunia NW, publik begitu miris dengan nasib dan sikap sang tersangka kepada korban.
Aksi nekat mahasiswi jurusan Sastra Inggris di sebuah kampus negeri terkemuka di Kota Malang itu, dilakukan di dekat makam ayahnya, di pemakaman Dusun Sugihan, Desa Japan, Sooko, Mojokerto, Kamis (2/12/2021) sore.
Pelaku mengakui perbuatannya di hadapan penyidik, bahwa dirinya melakukan perbuatan aborsi menggunakan sarana obat khusus penggugur kandungan.
Dua kali upaya aborsi dilakukan.
Pada kehamilan ke-1, NW meminum obat aborsi jenis pertama saat usia kandungan kurun waktu mingguan, di dalam kosnya di Kota Malang.
Baca juga: Oknum Bripda Randy Jalani Sidang Etik Profesi di Polda Jatim Terkait Kasus Aborsi Mahasiswi
Kemudian pada kehamilan ke-2, NW meminum obat aborsi jenis lainnya, saat kandungan berusia empat bulan, di sebuah tempat makan olahan sate di kawasan Mojokerto hingga sempat mengalami pendarahan.
Kasus tersebut viral setelah NW mengakhiri hidupnya.
Bahkan hashtag #SAVENOVIAWIDYASARI menjadi trending topic di Twitter, dan sejumlah platform media sosial lainnya, saat itu.
Baca juga: Kasus Dugaan Aborsi Mahasiswi Mojokerto Terus Didalami, Orangtua Bripda Randy Diperiksa Penyidik