Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Terungkap motif Sri Wahyuliati Ningsih (42) guru SD yang mengaku menjadi korban perampokan uang senilai Rp 150 juta di Jembatan Desa Tanjangrono, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, ternyata guru PNS, warga Dusun/Desa Jiken, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, tersebut membuat laporan palsu.
Dia mengarang cerita lantaran uang dari orang tuanya yang merupakan hasil pensiunan ayahnya habis untuk keperluan pribadi.
Sebelumnya, Sri Wahyuliati mengaku menjadi korban perampokan empat orang usai mengambil uang Rp 150 juta di Jembatan Desa Tanjangrono, Ngoro, Mojokerto pada Senin (21/2/2022) kemarin.
Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Andaru Rahutomo mengatakan, hasil penyelidikan terungkap laporan palsu tersebut digunakan sebagai kedok untuk menutupi rasa takut dan malu terhadap ayahnya lantaran uang Rp 150 juta yang dititipkan telah habis untuk kepentingan pribadi.
"Kita lakukan penyelidikan, ada yang janggal, ternyata yang bersangkutan ini malu karena tiga tahun lalu dia diberi uang oleh orang tuanya Rp 150 juta, namun saat ditanya dia malu tidak bisa mengembalikan, sehingga mengarang cerita dan membuat laporan palsu,” ungkap AKP Andaru Rahutomo, Jumat (25/2/2022).
Menurut dia, Sri yang merupakan guru SD di Kecamatan Ngoro ini nekat membuat laporan palsu perampokan lantaran uang Rp 150 juta yang didepositokan di Bank Jatim Cabang Ngoro sejak tiga tahun lalu telah habis.
"Uang ratusan juta rupiah itu sudah habis untuk keperluan pribadi si guru ini, misalnya membeli motor, perabot dan kebutuhan rumah tangga lainnya," jelasnya.
Laporan palsu tersebut melanggar Pasal 220 KUHP tentang Laporan Palsu dengan ancaman penjara maksimal satu tahun empat bulan.
Namun pihak kepolisian mempertimbangkan secara Restorative Justice dan meminta yang bersangkutan membuat permintaan maaf secara terbuka pada kepolisian dan orang tuanya.
”Sebenarnya membuat laporan palsu ini bisa dipidanakan, namun kita melihat adalah permasalahan keluarga, orang tua yang bersangkutan juga meminta kami untuk tidak memproses kasus ini,” ucap Andaru.
Seperti yang diberitakan, seorang PNS mengaku menjadi korban perampokan uang senilai Rp 150 juta di Jembatan Desa Tanjangrono, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
Dia mengarang cerita dirampok empat orang mengendarai motor Honda Vario warna hitam dan Yamaha RX King warna hitam, Senin (21/2/2022).
Berdasarkan fakta penyelidikan dari kepolisian, ternyata guru SD bernama Sri Wahyuliati Ningsih (42) warga Dusun/Desa Jiken, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo tersebut membuat laporan palsu.
Hasil keterangan yang bersangkutan telah kehilangan uang Rp 150 juta, namun setelah dilakukan penyelidikan ternyata guru itu tidak mengalami hal tersebut.