Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jatim berharap para kader mematuhi segala keputusan partai perihal pengisian jabatan di struktural DPC.
Gerindra Jatim menyebut, sebab pengisian maupun pergantian jabatan telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku di partai.
Ini disampaikan Sekretaris DPD Partai Gerindra Jatim Kharisma Febriansyah menyikapi adanya protes yang dilayangkan Nur Hadi, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Trenggalek yang diganti. Nur Hadi sebelumnya mengaku kecewa dengan keputusan tersebut.
"Pada prinsipnya komunikasi sebelumnya sudah dilakukan. Seharusnya keputusan itu tidak perlu dipertanyakan lagi," kata Kharisma saat dikonfirmasi TribunJatim.com dari Surabaya, Rabu (23/3/2022).
Baca juga: Sidak Pasar Pagotan, Bupati Madiun Upayakan Stok Minyak Goreng Curah Stabil Jelang Ramadan
Kharisma membantah tudingan keputusan tersebut dilakukan partainya secara sepihak. Dia memastikan komunikasi sudah dilakukan sebelum akhirnya keputusan itu keluar. Bahkan dilakukan langsung oleh Anwar Sadad, Ketua DPD Gerindra Jatim.
Kharisma mengungkapkan, rotasi pada kepengurusan sebetulnya merupakan hal yang wajar. Sekalipun demikian, dia menyebut berbagai tahapan sudah dijalankan sesuai mekanisme maupun aturan partai yang berlaku.
"Itu sudah sesuai dengan AD/ART dan sesuai mekanisme partai," jelasnya menambahkan.
Saat ini, dengan keputusan yang telah keluar, Kharisma berharap seluruh pihak dapat mematuhi hal tersebut. "Tinggal tahapan Ketua DPC yang baru menjalankan tugas dan fungsinya," ucapnya.
Pekan kemarin, Partai Gerindra Jatim memang memberikan SK pada 10 DPC di Jawa Timur. Diantaranya adalah DPC Kabupaten Trenggalek.
Nur Hadi, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Trenggalek yang kini diganti, menyatakan kecewa dengan keputusan rotasi yang dilakukan partainya.
Dia menganggap penggantian kepengurusan oleh DPD itu dilakukan secara sepihak. Ia mengaku tengah berkoordinasi dengan pengurus DPC lain di wilayah Mataraman yang juga turut diganti.
"Yang diajak bicara [soal penggantian] adalah Koordapil (koordinator daerah pemilihan). Tidak pernah ada koordinasi dengan DPC. Seharusnya, biarpun DPD itu memberi mandat Koordapil, seharusnya tetap klarifikasi ke DPC," kata Nur Hadi, Selasa (22/3/2022).
Kumpulan berita Jatim terkini