Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA-Sebanyak 117 Kg sabu, 3.117 butir obat psikotropika, 18 kg ganja, empat juta butir pil koplo, dan 39.817 botol miras, dimusnahkan oleh Ditresnarkoba Polda Jatim, di Mapolda Jatim, Kamis (31/3/2022).
Barang bukti narkotika tersebut diperoleh dari sejumlah ada 1.747 kasus dengan 2.150 orang tersangka, dari berbagai macam jaringan peredaran narkotika.
Mulai dari jaringan Madura. Kemudian, jaringan Malaysia-Batam-Surabaya-Malang. Dan jaringan Sumatera-Jawa.
Para pelaku itu, berhasil dibekuk dalam operasi gabungan yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Jatim bersama Polrestabes Surabaya, Polres Mojokerto Kota sejak Januari hingga Maret 2022.
Baca juga: Jelang Kenaikan Harga BBM, SPBU di Gresik ada yang Kehabisan Pertamax dan Pertalite
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, keberhasilan penangkapan tersebut juga dimaksudkan dalam rangka memastikan keamanan dan kenyamanan pelaksanaan ibadah puasa dalam bulan Ramadhan, yang akan berlangsung dalam waktu dekat.
"Hal ini kami upayakan agar masyarakat dapat melaksanakan ibadah puasa dengan baik," katanya di Gedung Mahameru, Mapolda Jatim, Kamis (31/3/2022).
Menurut Nico, kemauan, kekuatan, persatuan menjadi siasat ampuh dalam melawan peredaran narkoba yang semakin beragama modus penyelundupannya.
Oleh karena itu, ia juga berterima kasih terhadap semua stakeholder terkait mhali dari instansi pemerintahan, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, hingga masyarakat pada umumnya.
Karena, lanjut Nico, informasi yang bersumber dari masyarakat menjadi upaya awal proses penindakan dan penegakan hukum, atas kejahatan narkotika di kawasan Jatim.
"Jangan edarkan narkoba di Jatim. Kami akan selalu bersinergi untuk melakukan penegakan hukum di Jatim," jelasnya.
Mengenai keberhasilan penangkapan tersangka penyalahgunaan kurun waktu tiga bulan di awal tahun 2022 itu.
Nico tak menampik bahwa pihaknya juga memberi antensi sejumlah jaringan peredaran narkotika di beberapa kawasan daerah Jatim.
Pihaknya bakal memaksimalkan proses komunikasinya dengan para tokoh agama di beberapa daerah yang menjadi atensi aparat, agar proses penanggulangan peredaran narkotika dari hulunya, yakni aspek pencegahan, dapat dimaksimalkan.
"Kemudian, terkait adanya kelompok. Yaitu kelompok di Surabaya, dan Jaringan dari wilayah Bangkalan Madura. Kami akan berkoordinasi dengan alim ulama untuk memperkuat seluruh jajaran dari tokoh-tokoh agama sehingga dapat melakukan pencegahan," pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Arie Ardian Rishadi mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan pemetaan terhadap sejumlah kawasan di Jatim yang terbilang rawan peredaran narkotika.
Termasuk area tempat hiburan malam, juga tak luput dari pemantauan aparat. Mengingat sejumlah hasil proses penangkapan yang pernah dilakukan beberapa waktu, lalu berlokasi di sejumlah tempat hiburan malam, apalagi menjelang Bulan Ramadhan.
"Kita akan tetap melakukan pemetaan para pelaku peredaran gelap narkoba, khususnya untuk para pengguna kita juga melakukan upaya restoratif justice, karena yang kita tangkap 3 bulan ini cukup besar jumlahnya, ada tadi sekitar 2.150 tersangka," tegas Arie.
Kumpulan berita Jatim terkini