Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Achmad Amru Muiz
TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Kecepatan dalam pelayanan publik dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Nganjuk semakin diintensifkan.
Itu dilakukan melalui bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan layanan publikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Nganjuk, Slamet Basuki mengatakan, pihaknya mengharapkan kepada setiap OPD di Pemkab Nganjuk agar lebih responsif terhadap laporan dan permintaan informasi dari masyarakat.
"ASN selaku Pelayan Masyarakat yang ada di lingkup Pemerintahan, sudah menjadi kewajiban untuk mengelola dan merespon cepat setiap aduan dan permintaan informasi masyarakat," kata Slamet Basuki, kemarin.
Terlebih, dikatakan Slamet Basuki, Pemkab Nganjuk menargetkan tahun 2022 nilai KIP Kabupaten Nganjuk meningkat. Dimana dari hasil evaluasi KIP tahun lalu, Kabupaten Nganjuk berada di posisi Kurang Informatif. Dan itu menjadi pekerjaan rumah untuk semua aparatur Pemkab Nganjuk menapak lagi ke jenjang yang lebih tinggi.
"Makanya, semua OPD se-Kabupaten Nganjuk harus betul-betul Nyawiji dalam upaya meningkatkan KIP," ucap Slamet Basuki.
Sementara Kepala Bidang Statistik dan Pengelolaan Informasi Komunikasi Publik (PIKP) Diskominfo Kabupaten Nganjuk, Hari Purwanto menambahkan, KIP bukan hanya sekedar memberikan informasi saja, tetapi juga bagaimana Pemerintah dalam hal ini OPD menangani setiap aduan masyarakat.
"Kegiatan Bimtek ini merupakan upaya kita untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Melalui penguatan komitmen pimpinan ini diharapkan Pemkab Nganjuk melalui seluruh OPD lebih cepat dan lebih tanggap lagi dalam menanggapi aduan dari masyarakat,” tutur Hari Purwanto.