Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Polres Trenggalek akan menindak pelaksanaan ronda sahur yang menggunakan pickup atau truk lengkap dengan sound system.
Tim patroli motor penegak protokol kesehatan atau Pamor Keris yang berisi anggota polisi, TNI, dan Satpol PP akan digerakkan untuk patroli di jam-jam sebelum subuh.
Hal itu dikatakan Kabagops Polres Trenggalek, Kompol Jimmy Manurung, Sabtu (9/4/2022).
“Jika nanti petugas menemukan dan mendapatkan laporan kegiatan seperti itu, maka petugas akan menindak tegas,” kata Kompol Jimmy Manurung.
Tindakan yang ia maksud, berupa sanksi pelanggaran ketertiban umum.
Namun bila pelanggar membandel yang berulang-ulang menggelar ronda sahur secara berlebihan, sanksi yang lebih berat juga disiapkan.
"Bagi mereka yang masih bandel, akan dikenakan Undang-undang Karantina Kesehatan,” sambung Kompol Jimmy Manurung.
Polisi juga mengancam akan menyita kendaraan yang dipakai untuk mengangkut sound system dalam patrol sahur.
Selain itu, alat sound system yang dibawa juga akan disita.
“Petugas di lapangan juga kami perintahkan untuk cek kelengkapan surat kendaraan, termasuk standarisasinya," sambungnya.
Selain ronda 'barbar' ini, Polres Trenggalek juga memberi perhatian khusus pada aksi-aksi kekerasan saat Ramadan.
Itu karena kasus kekerasan dan penganiayaan jamak terjadi dalam beberapa bulan terakhir. Utamanya aksi kekerasan yang melibatkan kelompok-kelompok tertentu.
"Soal ini, kami tidak ada toleransi. Siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku," sambungnya.
Menurut Jimmy, aksi kekerasan antarkelompok sangat mungkin terpantik akibat ronda sahur yang berlebihan dan konvoi.
Aksi tersebut sering berujung pada ketersinggungan hingga berakhir bentrok.
"Anggota kami akan terus mengantisipasi di tempat keramaian yang sebelumnya ada kegiatan sahur menggunakan sound system," tuturnya.