TRIBUNJATIM.COM - Tubagus Joddy akhirnya dinyatakan bersalah ataus kasus kecelakaan yang menyebabkan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah meninggal dunia serta menyebabkan dua penumpang lain termasuk Gala Sky Andriansyah luka-luka.
Atas kesalahannya, Tubagus Joddy dijatuhi hukuman lima tahun penjara.
Dilansir TribunJatim.com dari Kompas.com, vonis hukuman disampaikan oleh Ketua Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Jawa Timur, Bambang Setyawan dalam sidang lanjutan pada Senin (11/4/2022) kemarin.
Baca juga: Perlakuan Tahanan Lain ke Tubagus Joddy saat Tahu Insiden Kecelakaan Maut, Sopir Vanessa sempat Syok
Baca juga: Isi Surat Tubagus Joddy dari Penjara Soal Kecelakaan Vanessa Angel, Sang Ayah Menangis: Mohon Maaf
“Keadaan yang memberatkan, perbuatan terdakwa telah menyebabkan seorang anak menjadi yatim piatu, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat,” ungkap Bambang Setyawan.
Baca juga: Kondisi Tubagus Joddy Terpukul, Melamun Ingat Kecelakaan Bibi & Vanessa, Ayah: Kenapa Aku Selamat?
Atas vonis tersebut, Tubagus Joddy sendiri tak langsung menerima dan mengaku akan memikirkan tindakan selanjutnya apakah akan mengajukan banding atau tidak seusai divonis lima tahun penjara.
"Kalau memang sesuai dengan aturan yang berlaku memang segitu hukumnya, pengadilan menetapkan segitu, kita sih tidak ada masalah. Ya sudah kami sudah menyerahkan kepada pihak hukum," kata Haji Faisal, dihubungi Kompas.com via telepon, Senin.
Baca juga: Tubagus Joddy Frustasi Pasca Kecelakaan, Sering Melamun: Kenapa Vanessa Angel dan Bibi Jadi Korban?
"Ya sudahlah toh masanya sudah berlalu. Kami pun juga mau apa lagi. Almarhum anak kami sudah tidak ada, jadi rasanya sudah pantas jugalah kepedihan yang dirasakan Joddy. Joddy mungkin tidak sengaja, tidak diniatkan untuk seperti itu," ujar Haji Faisal.
Menurut Haji Faisal, vonis dua tahun lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum, yakni tujuh tahun penjara, tersebut pun sudah cukup.
"Kan lima tahun sudah cukup jugalah untuk dia jera melakukan hal-hal yang tidak pantas. Dengan lima tahun itu mudah-mudahan dia bisa menyadari akan kesalahannya, kelalaiannya, tentu tidak akan berulang lagi," ucap Haji Faisal.
Kata Haji Faisal, mudah-mudahan dengan hukuman lima tahun itu Tubagus Joddy insyaf dan berdoa kepada Sang Pencipta.
Haji Faisal hanya berharap Tubagus Joddy bisa merenungkan kesalahannya.
Ayah Bibi Andriansyah tersebut ingin Tubagus Joddy untuk mengharapkan juga ampunan dari Tuhan.
Baca juga: Haji Faisal Skakmat Tudingan Doddy Sudrajat Ingin Kuasai Harta Vanessa Angel, Tertawakan Besan
“Ya berdoalah kepada Tuhan-lah ya, meminta agar sekiranya majikannya itu kalau ada bersalah diampuni Allah SWT. Itu ajalah harapan saya,” sambungnya.
Dengan kata lain, Haji Faisal tentunya sudah tak keberatan dengan vonis lima tahun yang diterima Tubagus Joddy ini.
Meski lebih rendah dari tuntunan JPU sebelumnya yang meminta Joddy dihukum tujuh tahun penjara, namun Haji Faisal sudah menerima keputusan hakim tersebut.
“Saya tidak keberatan, sudahlah tidak apa-apa. Bagi kami hukumannya sudah ada. Itu aja,” tandasnya.
Baca juga: Hotman Siap Bantu Haji Faisal Mertua Vanessa Angel, Doddy Sudrajat Diledek Publik Bakal Ketar-ketir
Simak artikel lain terkait Puput
Simak artikel lain terkait Doddy Sudrajat