TRIBUNJATIM.COM - Terkuak keadaan Ruben Onsu setelah digugat Rp 100 miliar.
Ruben Onsu digugat ganti rugi Rp 100 M oleh PT Ayam Geprek Benny Sujono di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada April 2022.
Gugatan ini masih terkait merek dagang Geprek Bensu yang sempat menjadi sengketa dua tahun lalu.
Sengketa nama antara bisnis milik artis Ruben Onsu dengan pengusaha Benny Sujono ini sudah terjadi sejak 2018 dan selesai pada tahun 2020 setelah melalui persidangan.
Namun tahun ini, PT Ayam Geprek Benny Sujono melayangkan gugatan baru ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara 32/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Jkt.Pst.
Baca juga: Nita Gunawan Teriak Minta Tolong karena Ulah Raffi Ahmad, Ruben Onsu Ikut Terseret: Gue Nggak Tahu
Dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, awalnya dua pengusaha dari PT Ayam Geprek Benny Sujono, Yancent Kurniawan dan Stefani Livinus, mendirikan I Am Geprek Bensu pada April 2017.
Mereka meminta Jordi Onsu menjadi manajer operasional.
Jordi lalu menawarkan sang kakak, Ruben Onsu menjadi duta promosi yang akhirnya disetujui pemilik.
Namun, kedua pihak belakangan pecah kongsi.
Ruben membuka rumah makan dengan nama Geprek Bensu.
Baca juga: Di Balik Gaya Daster Sarwendah, Nafkah Istri Ruben Tak Main-main, Sekelas Luna Maya Syok: Beda Lagi?
Pada Juni 2020, Mahkamah Agung (MA) RI mengakui dan menetapkan bahwa PT Ayam Benny Sujono merupakan pemilik pertama dan sah dari merek I Am Geprek Bensu.
Pada Oktober tahun yang sama, pihak Benny Sujono sebagai pemilik merek "I am Geprek Bensu" menggugat Dirjen Kekayaan Intelektual (KI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham).
Alasannya karena Dirjen KI dianggap menerbitkan surat penghapusan merek terdaftar, yaitu PT Ayam Geprek Benny Sujono dan Yangcent.
Sementara pihaknya sudah memenangi persidangan perselisihan merek di Mahkamah Agung.
Jika mengacu pada putusan MA, lanjut dia, seharusnya Dirjen KI hanya membatalkan merek ayam geprek yang didaftarkan atas nama Ruben Samuel Onsu atau Ruben Onsu.
Baca juga: Selama Ini Dipendam, Ruben Onsu Ungkap Mimpinya Bertemu Olga Syahputra, Dulu Pernah Disebut Renggang
Setelah itu, pada April 2022, PT Ayam Geprek Benny Sujono melayangkan gugatan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan dua tergugat, yakni Ruben Samuel Onsu sebagai Tergugat I dan Kementerian Hukum dan HAM sebagai tergugat II.
Penggugat meminta pengadilan menghukum Tergugat I untuk membayar ganti rugi kepada penggugat sebesar Rp 100 miliar.
Selain itu, dikutip TribunJatim.com dari TribunLampung, pihak Benny Sujono meminta pengadilan untuk menyatakan merek I Am Geprek Bensu plus logo dan Geprek Bensu yang tedaftar 6 September 2019, untuk membatalkan merek yang diklaim Ruben Onsu lantaran memiliki persamaan secara keseluruhan.
Penggugat juga meminta pengadilan untuk menghukum Ruben Onsu, agar menghentikan semua perbuatan yang berkaitan dengan merek Geprek Bensu by Ruben Onsu atau yang disebut juga I Am Geprek Bensu By Ruben Onsu miliknya.
Ia juga menuntut agar bisnis Geprek Bensu milik Ruben Onsu untuk berhenti produksi.
Mengadapi semua masalah ini, bagaimana keadaan Ruben Onsu?
Baca juga: 7 Tahun Dipendam, Ruben Onsu Baru Beber Kejadian Malam Sebelum Kakak Billy Tiada: Olga Cerita Semua
Saat berbincang dengan Raffi Ahmad di kanal Youtube Trans TV beberapa waktu lalu, Ruben Onsu juga mengaku pusing dengan kondisi bisnisnya yang lesu.
Ruben Onsu mengaku pusing karena gerai ayam geprek milik Ruben banyak yang tutup hingga harus merumahkan ribuan karyawannya.
Disebut Raffi Ahmad bisnis ayam gepreknya banyak yang tutup hingga membuatnya pusing, Ruben Onsu tak mampu berkata-kata dan hanya membalas kata-kata Raffi Ahmad lewat senyuman.
Ruben Onsu lantas membalas sindiran Raffi Ahmad dengan membandingkan bisnis toko milik Raffi Ahmad yang juga mengalami hal serupa.
"Toko lu aja tutup, pusing gak," kata Ruben.
Selain itu, ketika Kompas.com ( grup TribunJatim.com ) mencoba menghubungi Ruben Onsu tentang gugatan baru tersebut, sambungan telepon diputus.