Berita Surabaya

Jam Operasional Layanan Tes Antigen di Seluruh Stasiun KAI Daop 8 Surabaya Berubah, Simak Jadwalnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon penumpang KA jarak jauh usia diatas 17 tahun saat memanfaatkan layanan tes antigen di Stasiun Gubeng.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Fikri Firmansyah

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya memastikan layanan Rapid-Test Antigen di 11 stasiun tetap beroperasi melayani pelanggan pada Hari Raya Idul Fitri tanggal 2 Mei 2022.

“Untuk mengakomodir kebutuhan pelanggan kereta api, layanan RT-Antigen akan tetap beroperasi selama masa Angkutan Lebaran 2022,” jelas Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif pada Tribun Jatim. Sabtu (30/4/22).

Lebih lanjut, Luqman menambahkan, pada saat hari Raya Idul Fitri tanggal 2 Mei 2022, layanan pemeriksaan RT-Antigen di stasiun mengalami sedikit perubahan jam operasional.

Berikut pemaparan dari Luqman terkait jam operasional layanan tes antigen di Daop 8 Surabaya pada saat hari Raya Idul Fitri tanggal 2 Mei 2022:

1. Stasiun Surabaya Gubeng : 05.30 - 18.00 (istirahat : 06.00-07.00).

2. Stasiun Surabaya Pasar Turi : 09.00-22.00.

3. Stasiun Sidoarjo : 09.00-17.00.

4. Stasiun Malang : 08.00-17.00.

5. Stasiun Lamongan : 08.00-16.00.
6.
7. Stasiun Babat : 09.00-17.00.

7. Stasiun Bojonegoro : 08.00-17.00.

8. Stasiun Mojokerto : 08.00-16.00.

9. Stasiun Kepanjen : 08.00-17.00.

10. Stasiun Wlingi : 09.00-15.00.

11. Stasiun Wonokromo : 05.00-15.00.

Ia juga mengatakan, pada hari raya Idul Fitri 2 Mei 2022, okupansi pelanggan KA jarak jauh sekitar 12.852 pelanggan.

"Oleh karenanya, kami mengimbau kepada pelanggan KAI yang akan melakukan perjalanan tanggal 2 Mei 2022, untuk melakukan penyesuaian pemeriksaan RT-Antigen seharga 35 ribu rupiah di 11 stasiun tersebut," imbuhnya.

Terlebih, lanjutnya, syarat untuk bisa mendapatkan layanan RT-Antigen di 11 stasiun tersebut dengan menunjukkan kode booking tiket kepada petugas.

Ia juga menjelaskan, saat ini sendiri aturan perjalanan KA, khususnya jarak jauh telah mengacu pada SE Kemenhub no.49 tahun 2022, diantaranya:

A. Pelanggan usia 17 tahun keatas.

1. vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif antigen atau pcr.

2. vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif RT-Antigen (1x24jam) atau RT-PCR (3x24jam).

3. vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR (3x24jam).

B. Pelanggan usia 6-17 tahun.

1. vaksin kedua tidak perlu menunjukkan hasil negatif antigen atau pcr.

2. vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif RT-Antigen.

C. Pelanggan Usia di bawah 6 tahun

1. tidak diwajibkan vaksin dan tidak diwajibkan RT-Antigen/PCR, namun wajib didampingi orang tua yang memenuhi persyaratan.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini