Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Puluhan warga Desa Tambakrejo mendatangi Mapolres Gresik, Rabu (8/6/2022). Mereka meminta agar kasus dugaan penggelapan korupsi alat dan mesin pertanian (Alsintan) di Desa Tambakrejo, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik untuk segera disusut tuntas.
Sebanyak enam mobil mengantarkan puluhan warga itu. Mereka membawa poster bernada protes agar segera dilakukan penyidikan. Warga telah melaporkan dugaan korupsi pada 31 Maret lalu.
Sumadi mengatakan, pada Maret tahun lalu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berkunjung ke Desa Tambakrejo. Saat itu, Alsintan senilai Rp 1,2 miliar diakui milik mantan ketua Gapoktan. Bukan dimanfaatkan petani di Desa Tambakrejo.
"Bantuan itu hanya untuk pribadi mantan ketua Gapoktan saja. Padahal alat pengering tersebut harusnya bisa dimanfaatkan Desa. Karena dari bantuan Dinas Pertanian Jatim," ujarnya.
Baca juga: Dini Hari, Pagar Tembok Bundaran Tugu Malang Ditabrak Mobil Sampai Roboh Sepanjang 6 Meter
Dia bersama warga yang mengatasnamakan Aliansi Petani Desa Tambakrejo mendorong Polres Gresik segera melakukan proses aduan. Kemudian laporan dugaan korupsi mantan ketua Gapoktan, karena laporan keuangan Gapoktan periode 2011-2019 nihil.
Polisi diminta segera mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).
"Polisi segera meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan untuk mempercepat pengungkapan dugaan korupsi,” kata Sumadi dengan nada tinggi.
Perwakilan warga akhirnya masuk ke dalam Mapolres Gresik untuk melakukan audiensi.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com