Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Satu per satu warung kopi (warkop) di Gresik dirazia petugas, untuk memastikan tidak ada minuman keras (miras) yang dijual.
Razia gabungan yang dipimpin Kapolsek Manyar, AKP Windu Priyo Prayitno bersama Camat Manyar, Zainul Arifin, itu menerjunkan anggota Koramil 0817/06 Manyar, Trantib Kecamatan Manyar, serta Banser.
Mereka menyisir sejumlah warung kopi di Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.
Sebanyak dua warkop dirazia, yaitu warkop di Desa Suci dan Warkop di Desa Roomo. Petugas gabungan menyasar miras dan mendata warga ber-KTP luar Gresik.
Belasan pelayan warkop dan pengelola warkop membuat surat pernyataan untuk tidak menjual miras. Total ada 19 pelayan membuat surat pernyataan. Hasilnya, petugas gabungan tidak menemukan miras yang dijual di warkop.
Kapolsek Manyar, AKP Windu Priyo Prayitno mengatakan, razia dilakukan untuk menjaga kondusivitas kamtibmas.
"Kami terus melakukan penggeledahan barang bawaan, juga warga dari luar kota kami data, untuk mengantisipasi pelaku tindak pidana," ujarnya, Rabu (8/6/2022) malam.
Razia ini bukan yang pertama, beberapa waktu lalu, petugas menemukan miras juga pasangan laki-laki dan perempuan yang tidak memiliki buku nikah di tempat kos.
Dikatakannya, malam ini tidak ditemukan hal serupa. Pihaknya mengimbau semua pihak untuk bersama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.
Sementara itu, Ishomul Yaqin Idris atau akrab disapa Gus Ishom, tokoh Banser NU Manyar mengapresiasi langkah yang dilakukan Forkopimcam Manyar dalam menjaga kondusivitas masyarakat.
Gus Ishom berharap, razia miras dilakukan rutin dan tidak memberi ruang gerak bagi peredaran miras di Kota Santri.
"Apalagi Gresik adalah Kota Santri, sudah seharusnya tidak ada peredaran miras di sini," imbuhnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kumpulan berita seputar Gresik