Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Pria pengangguran berinisial TM (58) asal Kenjeran, Surabaya, terpaksa diamankan anggota Tim Antibandit Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya, Sabtu (11/6/2022) siang.
Pasalnya, TM kepergok mencuri benda berharga di dalam sebuah tas milik pekerja kuli bangunan yang sedang merenovasi rumah Jalan Kapas Madya I-C/06, Gading, Tambaksari, Surabaya.
Kapolsek Tambaksari Polrestabes Surabaya Kompol M Akhyar menerangkan, pelaku menyatroni rumah yang sedang direnovasi untuk mencuri harta benda dalam sebuah tas milik korban yang diletakkan di lantai dasar rumah.
Di sela aksi tersangka, korban yang saat itu sedang berada di lantai dua bergegas turun ke lantai dasar dan mendapati orang tak dikenal menggeledah tas miliknya.
Merasa aksinya dipergoki korban. Tersangka kemudian kabur lalu tunggang langgang. Namun keburu dikejar oleh korban dan berhasil disergap berkat bantuan warga.
"Korban diteriakin 'maling' (saat kabur). Tersangka diamankan dibantu oleh Anggota Unit Reskrim Polsek Tambaksari yang dikomandoi Kanit Reskrim Iptu Agus Suprayogi," ujarnya, Minggu (19/6/2022).
Baca juga: Geger! Banner di Makam Guru Tasawuf di Lamongan Hilang, Pelaku Diminta Segera Minta Maaf
Dari tangan tersangka. Petugas berhasil menyita barang bukti sebuah tas ransel, dompet warna hitam, koas oblong warna hitam, uang tunai sebesar Rp200 ribu. Dan satu unit motor Honda Revo sarana aksi tersangka.
Berdasarkan rekam kejahatan tersangka. Mantan Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya itu, mengungkapkan, tersangka merupakan residivis aksi kejahatan serupa.
Yakni bermodus menyatroni sebuah rumah yang sedang direnovasi untuk mengambil harta benda milik orang-orang atau pekerja bangunan yang berada di dalam rumah tanpa pengawasan.
"TM merupakan residivis dan melakukan perbuatan pencurian dengan pemberatan sudah 2 kali dengan modus yang sama," pungkasnya.
Akibat perbuatannya itu, tersangka bakal dikenai Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com