TRIBUNJATIM.COM - Nikita Mirzani kini telah ditangkap polisi di sebuah pusat perbelanjaan, Kamis (21/7/2022), atas laporan kasus Dito Mahendra.
Akhirnya terungkap duduk perkara Nikita Mirzani ditetapkan jadi tersangka hingga akhirnya ditangkap paksa di sebuah pusat perbelanjaan.
Diungkapkan kuasa hukum Dito Mahendra, Yefat Rissy, inilah alasan Nikita Mirzani dilaporkan polisi.
Rupanya hal itu terkait unggahan Instagram Story yang pernah di-posting Nikita Mirzani.
Dito Mahendra pun melaporkan Nikita Mirzani hingga akhirnya Nyai jadi tersangka.
Baca juga: Nikita Mirzani Tak Bisa Kabur Lagi, Kepergok Dijemput Paksa Polisi di Mall, Arkana sampai Histeris
Ya, Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan Undang-Undang ITE.
Baru-baru ini, pihak Dito Mahendra mengungkap alasan mempolisikan Nikita Mirzani karena unggahan IG Story-nya.
Melalui kuasa hukumnya, Dito Mahendra secara tegas menyatakan tidak mengenal Nikita Mirzani.
Sehingga ketika pertama kali melihat IG Story Nikita Mirzani yang menyindirnya, Dito Mahendra kaget.
Yafet Rissy selaku kuasa hukum pun menjelaskan jika Dito Mahendra dengan Nikita Mirzani sebelumnya tak pernah berinteraksi.
Baca juga: Pantas Fitri Salhuteru Ngotot Bela Nikita Mirzani, Terkuak Pengorbanan Nyai Ajak Berteman, Kasihan
Atas dasar tersebut, Dito Mahendra merasa tidak terima ketika dituduh oleh Nikita Mirzani menipu hingga PHP (pemberi harapan palsu).
"Tidak pernah berinteraksi secara personal, sosial, maupun bisnis."
"Lalu tiba-tiba dituduh banyak ngomong, penipu, PHP. Saya kira itu tuduhan yang sangat serius," ungkap Yafet Rissy.
Melansir Tribunnews.com, Dito Mahendra merasa unggahan Nikita Mirzani tersebut mencemarkan nama baiknya.
Sehingga ia pun mengambil tindakan untuk melaporkan sang artis kontroversial tersebut ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022.
Baca juga: Pantas Ussy Sulistiawaty Ogah Undang Nikita Mirzani? Nyai Sesumbar Tahu Borok Semua Tamu: Ngerugiin
Diketahui Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra pada 16 Mei 2022.
Laporan itu telah teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTAKOTA/POLDA BANTEN.
Hingga akhirnya Tim penyidik Polresta Serang Kota menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka pada 13 Juni 2022.
Penetapan tersangka ini merujuk pada beberapa poin, di antaranya Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP.Sidik/80/VI/RES.2.5/2022/Reskrim tanggal 4 Juni 2022.
Selain itu juga Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Nomor : A.3/80/VI/RES.2.5/2022/Reskrim tanggal 4 Juni 2022.
Juga berdasarkan hasil gelar perkara di Ruang Satreskrim Polresta Serang Kota pada Senin (13/6/2022).
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana Pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE atau Penistaan dengan tulisan sebagai dimaksud pasal 311 KUHP.
Unggahan IG Story Nikita Mirzani kini menjadi barang bukti pihak Dito Mahendra.
Kuasa hukum Dito Mahendra yang lain, Luvino Siji Samura, mengungkapkan tulisan yang disematkan dalam unggahan IG Story Nikita Mirzani.
"Saya jelaskan bahwa di unggahan itu, di atas ditulis 'ini Dito Mahendra', lalu di bawahnya ada foto Mas Dito," ujar Yafet Rissy.
"'Abang propam, jangan mau percaya sama omongan yang banyak menipu atau PHP. Kepada para senior, namanya Dito Mahendra'," ucap Luvino.
Dalam kesempatan yang sama, Yafet Rissy membantah soal anggapan yang beredar terkait kasus hukum.
Yakni soal adanya keterlibatan dengan kerabat Dito Mahendra yang menjabat sebagai seorang jendral.
Ia memastikan bahwa kasus ini disebut sebagai proses hukum biasa.
"Saya pikir, tidak ada hubungannya dengan apakah Dito itu punya keluarga atau apapun yang jenderal, sama sekali tidak ada."
"Ini proses hukum biasa," tegas Yafet Rissy.
Baca juga: Disinggung Tak Ada di Ultah Ussy Sulistiawaty, Nikita Mirzani Langsung Ngamuk: Kelar Hidup Lo!
Sementara itu Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, membenarkan soal penangkapan paksa Nikita Mirzani.
"Betul. Kita presscon-kan di Polresta Serang Kota pasca NM tiba di Polres," ujarnya kepada TribunBanten.com saat dihubungi.
Melansir Warta Kota, video Nikita Mirzani yang dijemput paksa petugas kepolisian beredar di media sosial.
Nikita Mirzani tampak langsung digelandang polisi keluar pusat perbelanjaan, Kamis (21/7/2022) sore.
Hal itu diketahui dari akun media sosial pengacara Ramdan Alamsyah.
"Semoga cepat beres urusannya," tulis Ramdan Alamsyah.
Saat dijemput paksa, Nikita Mirzani terlihat bersama Arkana, anak dari pernikahannya dengan Dipo Latief.
Anak Nikita Mirzani tampak menangis histeris melihat ibunya dibawa sejumlah pria yang diduga petugas kepolisian.
Berita tentang Nikita Mirzani
Informasi lengkap dan menarik lainnya hanya di GoogleNews TribunJatim.com