Berita Jatim

Gus Samsudin Datang ke Mapolda Jatim Lagi, Bawa 2 Video Barang Bukti Laporkan Pesulap Merah

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemimpin Padepokan Nur Dzat Sejati, Gus Samsudin tiba di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Jumat (12/8/2022) sekitar pukul 10.24 WIB. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemimpin Padepokan Nur Dzat Sejati, Gus Samsudin akan menjalani agenda pemeriksaan di Ruang Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Jumat (12/8/2022).

Kuasa Hukum Padepokan Nur Dzat Sejati, Supriarno mengatakan, pihaknya akan membawa dua bukti video yang merujuk pada dugaan pelanggaran pasal pencemaran nama baik yang dilakukan oleh HS alias MR atau acap dikenal sebagai Pesulap Merah

"Alat buktinya keterangan sebagai pelapor. Barang buktinya video ada dua bukti. Video pertama adalah dari channel pihak MR. Video kedua, saat kedatangan ke padepokan, iya saat sowan itu," katanya saat ditemui awak media di Mapolda Jatim, Jumat (12/8/2022). 

Sementara ini, Supriarno mengatakan, pengaduan terhadap HS alias MR atau Pesulap Merah atas dugaan pelanggaran pencemaran nama baik, dalam Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE. 

Namun, tidak menutup kemungkinan, akan ada pasal pelanggaran hukum lain yang bisa dikenakan pada HS atau MR atas perbuatannya. 

Baca juga: Kondisi Wajah Asli Pesulap Merah Tanpa Wig Disorot, Tampan dari Kecil, Sosok Istri Cantik Terekspos

"Pencemaran nama baik, dan tidak menutup kemungkinan ada pelanggaran pasal lain, nanti lihat perkembangan penyidik," pungkasnya. 

Pantauan TribunJatim.com, Gus Samsudin mengenakan gamis warna gelap, bersorban hitam melingkar, tiba di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, sekitar pukul 10.24 WIB. 

Ditemani tiga orang kuasa hukumnya, Gus Samsudin akan menjalani agenda pemeriksaan atas pengaduan yang dibuatnya terhadap Pesulap Merah. Beserta menyerahkan barang bukti, kepada pihak penyidik Unit IV Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. 

"Alhamdulillah sehat. Iya menghadiri agenda pemeriksaan," ungkapnya saat menyapa awak media di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim. 

Sekadar diketahui, Pemimpin Padepokan Nur Dzat Sejati, Gus Samsudin akan diperiksa sebagai pihak pengadu atas proses upaya hukum yang kini masih bersifat aduan terhadap HS alias MR atau acap disebut Pesulap Merah. 

Pemimpin padepokan pengobatan yang berlokasi di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, itu, sempat membuat aduan terhadap Pesulap Merah dengan dugaan pelanggaran pasal pencemaran nama baik, ke SPKT Mapolda Jatim, Rabu (3/8/2022). 

HS alias MR dalam sejumlah konten video channel YouTube-nya dianggap Gus Samsudin mendiskreditkan metode pengobatan tradisional yang diterapkan di padepokannya. 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Kumpulan berita seputar Jawa Timur

Berita Terkini