Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Satpol PP Kota Malang menggelar operasi penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) serta melakukan sosialisasi larangan buang sampah sembarangan, Selasa (16/8/2022) siang.
Operasi tersebut digelar mulai pukul 10.30 WIB dan berakhir pukul 13.00 WIB. Dan dalam operasi itu, petugas menyasar ke beberapa titik.
Beberapa titik yang menjadi sasarannya seperti Alun-alun Kota Malang, Jalan Retawu, Jalan Jakarta, Jalan Besar Ijen, dan Taman Slamet.
"Kami lakukan operasi ini, untuk menertibkan PKL yang berjualan di fasilitas umum seperti bahu jalan, trotoar, maupun taman. Karena dengan berjualan di fasilitas umum, dapat mengganggu kenyamanan masyarakat," ujar Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat kepada TribunJatim.com.
Dalam operasi tersebut, Satpol PP Kota Malang juga melakukan sosialisasi larangan buang sampah sembarangan kepada masyarakat.
Baca juga: Akomodir Keluhan Masyarakat, Satpol PP Kota Malang Tertibkan Pedagang Pasar Rakyat Di Jalan Dempo
"Di kegiatan ini, kami sekaligus sosialisasi ke masyarakat terkait aturan Perda Kota Malang No 7 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Sampah. Di mana dalam perda itu sudah diatur, membuang sampah sembarangan dapat dikenakan sanksi pidana kurungan 3 bulan atau denda maksimal Rp 50 juta," terangnya.
Dalam operasi itu, sebanyak delapan PKL serta satu pasangan diamankan oleh petugas dan langsung dibawa ke Mako Satpol PP Kota Malang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Satu pasangan itu diamankan, karena terbukti melakukan aksi pacaran di bangku taman Alun-Alun Kota Malang.
"Sebanyak delapan PKL, kita lakukan BAP dan diberi tindakan tipiring karena melanggar Perda Kota Malang No 2 Tahun 2012 Tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan. Sementara untuk satu pasangan itu, kita lakukan pembinaan wajib lapor," tambahnya
Dirinya juga menjelaskan, di dalam operasi tersebut, belum ditemukan adanya masyarakat yang membuang sampah sembarangan.
"Dari pantauan yang kami lakukan dalam operasi ini, belum ditemukan adanya masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Semuanya tertib dan membuang pada tempat sampah yang telah disediakan," jelasnya.
Rahmat menambahkan, bahwa pihaknya akan terus menggalakkan operasi serupa. Agar masyarakat khususnya PKL, untuk semakin tertib dan mematuhi aturan yang ada.