Kapolsek Sukodono Terlibat Kasus Narkoba

Hasil Tes Urine Positif Sabu, Kapolsek Sukodono Diciduk Polda Jatim, Pernah Jabat Posisi Mentereng

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Kapolsek Sukodono Polresta Sidoarjo Polda Jatim AKP I Ketut Agus Wardhana (IKAW) yang ditangkap Bidang Propam Polda Jatim karena hasil tes urine positif sabu

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kapolsek Sukodono Polresta Sidoarjo Polda Jatim AKP I Ketut Agus Wardhana (IKAW) yang ditangkap Bidang Propam Polda Jatim karena hasil tes urine positif sabu, pernah menjabat sebagai Kasi Propam Polresta Sidoarjo. 

Berdasarkan penelusuran TribunJatim.com, jabatan sebagai Kasi Propam Polresta Sidoarjo itu, pernah diemban oleh AKP IKAW, pada tahun 2019.

Bahkan, sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Kanit Lidik I Satresnarkoba Polresta Sidoarjo, saat masih berpangkat Iptu. 

"Masih dicek kalau soal itu," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Selasa (23/8/2022). 

Sebelumnya, selain Kapolsek Sukodono, ada dua orang anggota Polsek Sukodono Polresta Sidoarjo yang juga turut diamankan oleh anggota Bidang Propam Polda Jatim, diduga karena terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu, yakin Aiptu YHP dan Aiptu YS. 

Kombes Pol Dirmanto menerangkan, penangkapan terhadap tiga orang oknum anggota kepolisian itu, karena adanya temuan indikasi positif menggunakan narkoba jenis sabu, dari tes kesehatan; tes urine yang dilakukan oleh Bidang Propam Polda Jatim, pada Senin (22/8/2022) malam. 

Baca juga: Kapolsek Sukodono Sidoarjo dan 2 Anggotanya Ditangkap Propam Polda Jatim, Tes Urine Positif Sabu

Kemarin, Bidang Propam Polda Jatim melakukan sidak di Mapolsek Sukodono, untuk memeriksa kesiapan, kesiagaan dan tes kesehatan salah satunya tes urine untuk pengujian penggunaan narkotika. 

Hal tersebut, lanjut Dirmanto, sebagai instruksi langsung dari Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta untuk secara tegas menindak setiap anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba ataupun perjudian. 

"Iya sekali lagi, diamankan di Mako Polsek, setelah dilakukan tes urine. Bukan pesta narkoba. Sekali lagi, bukan pesta narkoba oknum kapolsek. Jadi setelah digunakan, ada informasi, kabid propam turun ke lapangan, cek lapangan, tes urine, diperiksa," ujarnya pada awak media di Lorong Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Selasa (23/8/2022) siang. 

Namun, Dirmanto tak menampik, bahwa anggota Bidang Propam Polda Jatim, juga berhasil mengamankan sejumlah perkakas alat hisap sabu, yang lazim disebut 'bong'. 

Baca juga: Mau Pensiun Bulan Ini, Anggota Polres Pacitan Ini Ditangkap Polda Jatim, Diduga Jadi Penyuplai Sabu

Seperti, korek api gas, sedotan, plastik wadah sabu, dan botol kemasan plastik. Perkakas bong tersebut ditemukan, di salah satu ruang mapolsek. 

Oknum anggota kepolisian Mapolsek Sukodono, AKP KTW, Aiptu YHP, dan Aiptu YS telah diamankan, ke Ruang Penyidik Bidang Propam Mapolda Jatim, pada Selasa (23/8/2022) dini hari.

Guna dimintai keterangan atas latar belakang alasan menggunakan sabu, asal muasal sabu yang dikudapnya, hingga berapa lama memiliki kebiasaan mengonsumsi sabu tersebut. 

"(BB bong) ditemukan di salah satu ruangan. Iya di Polsek sana (Polsek Sukodono). (Berapa lama pakai) masih didalami ya," pungkas mantan Kapolsek Wonokromo itu. 

Halaman
12

Berita Terkini