TRIBUNJATIM.COM - Kejanggalan hasil autopsi ulang Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat dikuak pengacara keluarga mendiang, Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, hasil autopsi ulang Brigadir J yang dibeberkan dokter forensik berbeda dari pengakuan Bharada E, yang kini menjadi tersangka.
Kamaruddin Simanjuntak sampai curiga kepada tim dokter forensik yang meng-autopsi ulang jenazah Brigadir J.
Ia membahas soal kondisi kaki Brigadir J.
Baca juga: Ternyata Benar Otak Brigadir J Dipindah ke Perut, Dokter Forensik Beri Penjelasan, Banyak Luka
Sebelumnya, tim dokter forensik yang tergabung dalam Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) telah menyerahkan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke Bareskrim Polri.
Dalam laporan hasil autopsi ulang itu, tim dokter forensik gabungan di antaranya mengatakan mereka telah menemukan lima luka tembak yang masuk di tubuh Brigadir J.
”Dari luka-luka yang ada, ada lima luka tembak masuk,” kata Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah Sugiharto kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (22/8).
Tim dokter forensik gabungan juga menemukan empat luka tembak keluar dari tubuh Brigadir J.
"Artinya, ada satu peluru bersarang di tubuh Josua, sementara empat lainnya peluru tembus keluar."
”Kita melihat bukan arah tembakan, tapi arah masukan peluru. Ada lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar. Satu bersarang di tulang belakang," kata Ade, dikutip TribunJatim.com dari Tribunnews.
Baca juga: Terbongkar Hubungan Anak Ferdy Sambo dan Brigadir J, Yosua Pernah Setrika Bajunya, Bibi Jadi Saksi
Dari hasil autopsi ulang itu tim dokter forensik gabungan juga tak menemukan luka lain di tubuh Brigadir J selain luka dari senjata api.
"Tidak ada kekerasan di tempat lainnya. Saya bisa pastikan di sini dengan penelitian kami tidak ada kekerasan selain kekerasan senjata api dan memang yang fatal adalah dua yaitu di dada dan di kepala itu yang fatal iya pasti bikin meninggal," ucapnya.
Ade juga memastikan tidak ada kuku Brigadir J yang dicabut.
"Enggak, enggak ada kuku dicabut, enggak sama sekali," kata Ade.
Baca juga: Janji Palsu Putri Candrawathi ke Ibu Brigadir J, Anak Kita, Malah Tega Antar Yosua Menuju Ajalnya
Menanggapi hal itu, pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meragukan hasil autopsi tersebut.
"Berarti dia (dokter) perlu kita sekolahkan lagi itu ke luar negeri supaya pinter dia. Karena, si tersangka atau pelaku mengatakan dianiaya dulu, jambak-jambak dulu, sedangkan dokter mengatakan tidak ada penganiayaan. Berarti kan berbeda nih keterangan dokter dengan tersangka kan," kata Kamaruddin saat dihubungi, Senin (22/8/2022) malam.
Kamaruddin juga mempertanyakan tim dokter forensik yang tergabung dalam Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) yang disebut independen.
Hal ini karena dia belum menerima salinan hasil autopsi ulang jenazah kliennya tersebut.
Hasilnya hanya diserahkan ke penyidik Bareskrim Polri.
"Kalau independen dia harus serahkan ke saya, tapi kalau dia hanya kasih ke penyidik, berarti dia tidak independen, dia dokternya penyidik," ucapnya.
Baca juga: Drama Sambo Nangis Sesenggukan Teraniaya, Najwa Berapi-api Bahas Kasus Brigadir J: Membohongi Kita
Keraguan itu muncul, kata Kamaruddin Simanjuntak, lantaran penjelasan dokter soal hasil autopsi tidak detil.
Padahal, dua dokter sebagai perwakilan keluarga yang ikut melakukan autopsi menemukan adanya luka selain luka tembakan.
"Orang lipatan kakinya berdarah, peluru mana itu yang menyambar kakinya? Ada ga dijelaskan kakinya kenapa bengkok? Berarti kan peluru mana yang bisa bikin bengkok kan gitu kalau ga ada penganiayaan?" ungkapnya.
"Ada nggak dijelaskan kenapa engsel kaki kirinya kenapa berlubang? Berarti kan belum jelas, berarti kan lebih jelas temuan dokter saya dibandingkan dengan ini kan yang saya titipkan dua orang itu, berarti ini malah tambah tidak jelas," sambungnya.
Baca juga: Sadar 1 Taktik Licik Ferdy Sambo Akan Terjadi, Pengacara Brigadir J Bongkar soal Bayi Putri: Janji
Sementara itu, Ade juga menyebut pihaknya sempat mendapat kendala dalam proses autopsi ulang itu.
"Pada saat kita lakukan autopsi kedua ini, bentuk lukanya itu sudah tidak asli lagi, tidak sama seperti aslinya," kata Ade.
Ade mengungkapkan, kondisi jenazah sudah mulai ada pembusukan, sehingga membuat bentuk luka di tubuh Brigadir J berubah.
"Adanya pembusukan, ataupun pemberian formalin pengawetan jenzah itu tentunya akan membuat bentuk luka itu mengalami perubahan. Jadi kita tidak bisa tentukan lagi seperti semula pada jenazah yang fresh, namanya autopsi ulang ada keterbatasan," jelasnya.
Berita tentang Pembunuhan Brigadir J lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com