Berita Surabaya

2 Jam Saja, Polisi Berhasil Bekuk Jambret Tas Emak-emak di Wiyung Surabaya, Hasil Curian Buat Sabu

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hading Resha, penjambret tas milik emak-emak yang sedang jemput anaknya les di Jalan Raya Wiyung, Wiyung, Surabaya, saat diinterogasi polisi, Rabu (24/8/2022). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tak perlu waktu lama untuk Tim Antibandit Polsek Wiyung Polrestabes Surabaya menciduk penjambret tas milik emak-emak yang sedang jemput anaknya les di Jalan Raya Wiyung, Wiyung, Surabaya, Kamis (18/8/2022).

Petugas hanya butuh waktu dua jam saja. Pelaku dibekuk polisi sekitar pukul 19.00 WIB, di tempat persembunyiannya, setelah menjalankan aksi jahatnya sekitar pukul 17.00 WIB. 

Tersangka merupakan 'pecatan' penjaga warung kopi (warkop) asal Wiyung, Surabaya, Jadi Hading Resha (21) alias Black. 

Hading Resha beraksi seorang diri dengan mengendarai motor Honda Beat yang dipinjam dari saudaranya.

"Tanggalnya saya lupa, harinya Kamis, lokasi di TPI. Saya enggak mencari sasaran, tapi kesempatan," ujar Hading Resha seraya menundukkan kepala menghindari sorotan awak media di depan Mapolsek Wiyung, Rabu (24/8/2022). 

Ternyata, beberapa saat sebelum dibekuk. Tersangka sempat membelanjakan uang hasil menjambret tas milik Putri (40) warga Sidoarjo, guna membeli beberapa barang kebutuhan hidup sehari-hari. 

Bahkan, masih berusaha mencoba peruntungan. Tersangka juga sempat ingin menguras uang simpan korban dari kartu ATM

Namun, upaya tersebut, gagal total, karena tersangka tidak dapat memasukkan nomor PIN secara tepat sebanyak tiga kali, hingga membuat kartu ATM tertelan mesin. 

"Butuh uang saya. Saya baru berhenti kerja jaga warkop di Wiyung," ungkap Hading Resha. 

Hading Resha ternyata pernah menjalankan aksinya di kawasan depan Stasiun Sepanjang, Sidoarjo; kawasan Perumahan Grand Harvest; dan Kawasan Tempat Penjualan Ikan (TPI) di Wiyung, Surabaya. 

Namun, aksi tersangka yang diakuinya berhasil, hanya di lokasi kawasan Perumahan Grand Harvest dan TPI Wiyung. Buktinya, polisi menemukan tas korban, di dalam kos yang ditinggali Hading Resha. 

Bahkan, Hading Resha mengaku, sebelum ditangkap Tim Antibandit Polsek Wiyung Polrestabes Surabaya, dirinya sempat ditangkap oleh Satresnarkoba Polresta Sidoarjo dan Anggota Ditresnarkoba Polda Jatim. 

"Pernah ditangkap tiga kali. Di Sidoarjo, dan Polda Jatim (kasus sabu)," jelasnya. 

Hading Resha tak menampik, jika uang hasil menjambret akan digunakannya membeli sabu. Pasalnya, selain menjadi jambret, ia juga berjualan sabu sekaligus menggunakan serbuk kristal haram tersebut. 

Halaman
12

Berita Terkini