Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tak perlu waktu lama untuk Tim Antibandit Polsek Wiyung Polrestabes Surabaya menciduk penjambret tas milik emak-emak yang sedang jemput anaknya les di Jalan Raya Wiyung, Wiyung, Surabaya, Kamis (18/8/2022).
Petugas hanya butuh waktu dua jam saja. Pelaku dibekuk polisi sekitar pukul 19.00 WIB, di tempat persembunyiannya, setelah menjalankan aksi jahatnya sekitar pukul 17.00 WIB.
Tersangka merupakan 'pecatan' penjaga warung kopi (warkop) asal Wiyung, Surabaya, Jadi Hading Resha (21) alias Black.
Hading Resha beraksi seorang diri dengan mengendarai motor Honda Beat yang dipinjam dari saudaranya.
"Tanggalnya saya lupa, harinya Kamis, lokasi di TPI. Saya enggak mencari sasaran, tapi kesempatan," ujar Hading Resha seraya menundukkan kepala menghindari sorotan awak media di depan Mapolsek Wiyung, Rabu (24/8/2022).
Ternyata, beberapa saat sebelum dibekuk. Tersangka sempat membelanjakan uang hasil menjambret tas milik Putri (40) warga Sidoarjo, guna membeli beberapa barang kebutuhan hidup sehari-hari.
Bahkan, masih berusaha mencoba peruntungan. Tersangka juga sempat ingin menguras uang simpan korban dari kartu ATM.
Namun, upaya tersebut, gagal total, karena tersangka tidak dapat memasukkan nomor PIN secara tepat sebanyak tiga kali, hingga membuat kartu ATM tertelan mesin.
"Butuh uang saya. Saya baru berhenti kerja jaga warkop di Wiyung," ungkap Hading Resha.
Hading Resha ternyata pernah menjalankan aksinya di kawasan depan Stasiun Sepanjang, Sidoarjo; kawasan Perumahan Grand Harvest; dan Kawasan Tempat Penjualan Ikan (TPI) di Wiyung, Surabaya.
Namun, aksi tersangka yang diakuinya berhasil, hanya di lokasi kawasan Perumahan Grand Harvest dan TPI Wiyung. Buktinya, polisi menemukan tas korban, di dalam kos yang ditinggali Hading Resha.
Bahkan, Hading Resha mengaku, sebelum ditangkap Tim Antibandit Polsek Wiyung Polrestabes Surabaya, dirinya sempat ditangkap oleh Satresnarkoba Polresta Sidoarjo dan Anggota Ditresnarkoba Polda Jatim.
"Pernah ditangkap tiga kali. Di Sidoarjo, dan Polda Jatim (kasus sabu)," jelasnya.
Hading Resha tak menampik, jika uang hasil menjambret akan digunakannya membeli sabu. Pasalnya, selain menjadi jambret, ia juga berjualan sabu sekaligus menggunakan serbuk kristal haram tersebut.
Bisnis penjualan hingga kebiasaan mengudap sabu yang dilakukannya itu, diakuinya berjalan sejak 1,5 tahun lalu.
Selama ini, Hading Resha memperoleh pasokan sabu dari kenalannya, AR. Dengan harga Rp 550 ribu, AR membeli sabu tersebut, untuk dijual kembali dalam paket sabu ukuran kecil seharga Rp 150 ribu.
"Iya jambret buat beli sabu untuk dijual. Saya jual ke teman. Kalau ada orang yang minta. Saya kalau beli diranjau. Enggak kenal pengedarnya," terangnya.
Mengenai alasannya mengudap serbuk kristal haram tersebut, Hading Resha mengaku, sengaja mengonsumsi sabu untuk menghilangkan kepenatan.
Namun ia menampik, jika saat beraksi berada di bawah pengaruh sabu. Modusnya saat beraksi, yakni dengan memberanikan diri mendekati korban yang lengah di jalanan, lalu merampas harta benda yang melekat pada korban.
"Caranya jambret pakai tangan kiri. Sembari nyetir. Enggak pakai senjata. Tangan kosong. Kalau motor ini pinjam," pungkas Hading Resha, seraya memperagakan caranya menarik tas korban.
Sementara itu, Kapolsek Wiyung Polrestabes Surabaya, Kompol Parmiatun mengatakan, tersangka tidak memiliki target atau sasaran khusus untuk menjambret.
Asalkan korbannya terpantau lengah dan kondisi area sekitar terbilang aman, tersangka akan beraksi menggasak tas korbannya.
"Habis dapat barang curian, HR ini beli ke temannya AR. Dia ini belinya di AY. Setelah kami telusuri lagi ternyata, mereka sebagai jambret juga pengedar dan pengguna sabu. Mereka juga jual lagi sabunya Rp 150 ribu, dan sisanya juga dipakai," ungkap Kompol Parmiatun.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kumpulan berita seputar Surabaya