Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Erwin
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang, Nazaruddin Hasan menyatakan 2 kardus botol yang diduga miras ternyata adalah obat hewan ternak.
"Akhirnya beredar di media jika itu katanya minuman beralkohol. Namun ternyata botol-botol tersebut adalah obat hewan ternak," ujar Nazaruddin ketika dikonfirmasi pada Rabu (12/10/2022)
Nazaruddin menjelaskan asal usul botol-botol tersebut merupakan karya dari pemuda pelopor binaan Dispora Kabupaten Malang untuk mengikuti lomba.
Kebetulan pada bulan Agustus 2022, wabah penyakit mulut dan kuku merebak.
"Untuk penanganan PMK di Kasembon milik pemuda pelopor (organisasi binaan Dispora Kabupaten Malang) Kasembon. Waktu itu tim pemuda pelopor ikut lomba Kemenpora. Nah produknya cairan itu (obat hewan ternak)," jelas Nazaruddin.
Nazaruddin menuturkan jika 2 botol miras tersebut bisa disimpan di lobi resepsionis Dispora Kabupaten Malang karena kesalahan pengiriman.
Baca juga: Terkuak Kejanggalan Tragedi Kanjuruhan Versi Kontras, Babak Kedua Aparat Dimobilisasi, Hal Ganjil
"Kenapa bisa di simpan di lobi Stadion Kanjuruhan? Itu sejak bulan Agustus. Kemudian akan dikirimkan ke Jakarta 2 kardus. Anggota saya coba mengirimkannya melalui paket (jasa ekspedisi). Namun paket tidak mau menerima karena barang cair," beber mantan Kasatpol PP Kabupaten Malang ini.
Terakhir, Nazaruddin mengaku botol-botol tetap berada di lobi karena faktor kesibukan. Sehingga belum sempat dipindah.
"Karena pihak paket menolak dan dikembalikan ke Dispora. Karena faktor kesibukan, akhirnya masih disimpan di sana," tutupnya.