TRIBUNJATIM.COM - Nama Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron, tengah menjadi sorotan.
Dia telah dicegah ke luar negeri untuk 6 bulan pertama atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Abdul Latif ternyata sudah berstatus tersangka korupsi di KPK.
Lantas siapakah Sosok Abdul Latif Amin Imron sebenarnya ?
Politikus PPP tersebut terpilih menjadi Bupati Bangkalan periode 2018-2023 .
Ia mulai menjabat sejak 24 September 2018 setelah dilantik Gubernur Jawa Timur saat itu, Soekarwo, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
Berdasarkan data yang dihimpun TribunJatim.com dari berbagai sumber, Abdul Latif menempuh pendidikan dasar dan menengah di Jakarta Utara. Kemudian dia lulus Kelompok Belajar Paket C di Bangkalan tahun 2004 (setara SMA).
Dia juga merupakan lulusan pondok pesantren Sidogiri, Kraton, Pasuruan.
Ketika diselisik lebih jauh, Wakil Ketua KPK menyebut status Bupati Abdul Latif dicegah statusnya sebagai tersangka.
Hal itu diungkapkan Alex saat mendampingi Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK berkenalan dengan awak media di ruang media Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2022).
"Umumnya kalau ada pencekalan enggak mungkin kan di tingkat penyelidikan kita cekal, berarti sudah naik ke penyidikan sehingga ada upaya paksa di sana, upaya paksanya apa? Dilakukan penggeledahan dan penyitaan, sudah kita lakukan kan. Berarti statusnya udah penyidikan," tutur Alex.
"Ya pasti kalau sudah ada penyidikan, sudah ada tersangkanya kan," Alex menekankan.
Alex menyampaikan kasus yang diduga melibatkan Abdul Latif Amin Imron.
Ia mengatakan penyidikan terkait perkara suap jual beli jabatan serta pengadaan barang dan jasa (PBJ)
"Awalnya ada yang lapor terjadi jual beli jabatan, setelah didalami mungkin ada kegiatan PBJ. Kan bisa jadi. Ada terkait perizinan. Kan umumnya seperti itu," kata Alex.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham.
Pencegahan terhadap Abdul Latif untuk enam bulan kedepan itu atas permintaan KPK.
"Yang bersangkutan (Abdul Latif Amin Imron) masuk daftar pencegahan atas usulan dari KPK," ujar Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Achmad Nursaleh dalam pesan tertulis, Rabu (26/10/2022).
Namun, Nursaleh tak bisa memerinci lebih lanjut alasan KPK mencegah Latif.
Yang jelas, kata dia, pencegahan berlaku selama enam bulan terhitung sejak 13 Oktober 2022 sampai dengan 13 April 2023.
Informasi yang dihimpun, lembaga antirasuah itu sedang mengusut kasus dugaan rasuah di wilayah kekuasaan Abdul Latif Amin Imron.
Sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka menyusul peningkatan penanganan kasus ke tahap penyidikan.
Salah satu pihak yang disebut-sebut dimintai pertanggungjawaban hukum yakni Abdul Latif Amin Imron.
Tim penyidik KPK pun telah melakukan serangkaian upaya paksa penggeledahan di sejumlah lokasi, seperti kantor dan dinas di lingkungan Pemkab Bangkalan.
Kantor DPRD Bangkalan juga turut digeledah tim KPK. Adapun lokasi yang dituju yakni ruang pimpinan DPRD Bangkalan.
Sementara kantor dinas di lingkungan Pemkab Bangkalan yang digeledah yakni, kantor Dinas Pekerjaaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bangkalan, Kantor Dinas Perdagangan, dan kantor Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKDPSDA) Pemkab Bangkala.
Kepala BKDPSDA Pemkab Bangkalan Agus Leandy mengatakan, penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK pada sejumlah kantor dan dinas di lingkungan Pemkab Bangkalan terkait dugaan suap lelang jabatan.
Bukti yang sedang dicari penyidik salah satunya dokumen terkait asesmen lelang jabatan.
"Itu sesuai surat tugas yang ditunjukkan tim saat melakukan penggeledahan di kantor Badan Kepegawaian tadi," kata Agus dalam keterangan pers di Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (25/10/2022) kemarin.
Biodata Ra Latif Bupati Bangkalan
R. Abdul Latif Amin Imron lahir di Jakarta pada 24 Agustus 1982.
Pria yang akrab disapa Ra Latif ini, merupakan adik dari Fuad Amin Imron, mantan Bupati Bangkalan yang menjabat pada periode 2003 hingga 2013 silam.
Ra Latif memiliki istri bernama Zaenab Zuraidah. Dari pernikahan tersebut, ia memiliki dua anak laki-laki bernama R. Alif Al Amin dan R. Azlan Zhafran Al Amin.
Pendidikan
1995 : SD Negeri 04 Koja, Jakarta Utara
SMP Wiyata Mandala Periok Jakarta, Utara
Pondok Pesantren Sidogiri, Kraton, Pasuruan
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKMB) Ki Hajar Dewantara di Bangkalan. PKMB menyediakan Paket C yang setara dengan sekolah menengah atas.
Organisasi yang Pernah Diikuti
Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor)
Badan Silaturahmi Santri dan Tokoh Muda Madura
Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah
Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia.
Dari keempat organisasi tersebut, Ra Latif pernah menjabat sebagai Pembina dalam jangka waktu yang berbeda. Bahkan, masih ada yang dijabatnya hingga saat ini.
Selain itu, pria berusia 40 tahun ini juga tergabung dalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP), partai gabungan dari empat partai keagamaan, yaitu Partai Nahdatul Ulama (NU), Partai Serikat Islam Indonesia (PSII), Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti), dan Parmusi.
Di partai ini, ia menjabat sebagai ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Bangkalan.
Sepak Terjang Politik
Sebelum menjabat sebagai Bupati Bangkalan, Ra Latif pernah menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan pada periode 2014 hingga 2018.
Kemudian, ia maju dalam Pemilihan Umum Kabupaten Bangkalan, dengan menggandeng Mohni.
Mereka menang dengan perolehan sebanyak 27,42 persen atau setara dengan 41.544 suara.
Dalam pencalonannya, Ra Latif memiliki visi misi yaitu terwujudnya masyarakat Kabupaten Bangkalan yang religious dan sejahtera berbasis potensi lokal.
Bersama dengan Mohni, ia memiliki beberapa program kerja yang disbeut dengan 25 Kerja Bangkalan Sejahtera, diantaranya adalah Sejahtera Pintar dan Sehat, Sejahtera Mandiri, Sejahtera Membangun dari Pinggiran, dan masih banyak yang lainnya.
Prestasi Selama Menjabat
Selama 3 tahun menjabat, Ra Latif bersama Mohni berhasil menyabet beberapa prestasi.
Pertama, Pemkab Bangkalan telah mampu menyajikan laporan keuangan dengan predikat Wajar Tanpa Penegcualian (WTP) pada BPK RI.
Kedua, menerima penghargaan atas penyelesaian tercepat desa tertinggal se-Jawa Timur tahun 2021.
Kemudian di tahun yang sama pula, menerima penghargaan sebagai predikat Pratama Kabupaten Layak Anak. Dan juga penghargaan atas Inovasi Pertanian melalui Taring Bang Jani .
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dan di Tribunnews.com
Berita Seleb dan Berita Jatim lainnya