Berita Viral

RD Bongkar Kronologi Dugaan Pelecehan Eks Kapolsek Pinang, Sebut Dijebak & Dipaksa Iptu MT: Gak Guna

Penulis: Alga
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RD kembali buka suara soal dugaan pelecehan mantan Kapolsek Pinang, MT

TRIBUNJATIM.COM - Kini muncul pengakuan RD (31), wanita mengaku diperkosa mantan Kapolsek Pinang, Iptu MT, di hotel.

Menurut RD, awalnya ia mau melaporkan dugaan penganiayaan dan pengancaman yang dilakukan oleh teman laki-lakinya.

Melansir Kompas.com, ia melaporkannya ke Markas Polsek Pinang, Tangerang, pada Senin, 11 Juli 2022, malam.

Saat itu, Iptu MT menghampiri RD yang tengah duduk di ruang tunggu, lalu diajak untuk masuk ke ruangannya.

"Dan dia bicara sudah tidak sopan," ujar RD di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Selasa (15/11/2022).

Baca juga: Tak Hanya Selingkuh Sama 2 Wanita, Bripka HK Juga Dilaporkan Istrinya Doyan Pesan PSK Online

Iptu MT, kata RD, menanyakan terkait perkara yang hendak dilaporkannya.

RD menjelaskan bahwa dirinya diancam oleh teman lelakinya akan menyebarkan foto dan video tak senonoh.

Mengetahui itu, Iptu MT penasaran dengan foto dan video tersebut.

"Coba lihat sini foto dan videonya. Terus saya bilang saya tidak punya."

"Saya saja tidak tahu kapan diambil," jawab RD.

Iptu MT kemudian menggali latar belakang RD.

Tetapi RD menilai ada kata-kata yang kurang pantas diucapkan.

Baca juga: 10 Kali Selingkuh Sama Istri TNI, Aipda AL Kini Dipecat dari Jabatan, sempat Digeruduk Warga

Menurut RD, perkataan tersebut telah mengarah ke pelecehan secara verbal.

"Dia tanya usia kamu berapa, lalu saya jawab 31 tahun. Dijawab, 'Oh lagi lucu-lucunya ya'."

"Terus ditanya, 'Kamu nyusuin anak kamu enggak?'," kata RD.

"'Kenapa bapak tanya gitu?', 'Ya tidak apa-apa'. 'Terus kamu bisa dibawa keluar enggak?'."

"'Oh maaf, saya bukan perempuan seperti itu'," sambung RD.

Enam hari kemudian, tepatnya pada Minggu (17/7/2022), pertemuan antara keduanya kembali terjadi.

Kala itu, Iptu MT meminta RD menyimpan nomor teleponnya, tapi tak digubris.

Sehingga Iptu MT yang duluan meminta nomor telepon RD.

RD mengatakan bahwa Iptu MT kerap mengomentari status yang dibuat RD di aplikasi WhatsApp.

Lalu keesokan harinya, Iptu MT mengajak RD makan malam dan gayung pun bersambut.

Ilustrasi percakapan via WhatsApp (via Tribun Batam)

RD beralasan menyambut ajakan makan malam karena ia berpikir akan membahas pelaporan yang dilayangkan ke Polsek Pinang.

"Dia jemput, tidak tahunya dia langsung belok ke hotel. Aku udah berontak," ujar RD.

"Dibilang, 'Sudah kamu aman, sama siapa kamu, tahu kan saya siapa'," lanjutnya.

RD mengaku terpaksa menuruti kemauan Iptu MT karena berada di bawah tekanan.

"Katanya, 'Sudah naik aja'. Aku naik ke atas, aku tidak mau langsung masuk ke kamar," kata dia.

"Cuma dia ngedorong, 'Sudah masuk aja, nanti dilihat resepsionis jadi malu semua kita berdua'," sambungnya.

Iptu MT memaksa RD masuk ke kamar dan dari sanalah terucap kalimat menggoda yang membuat RD merasa jijik.

Pada akhirnya, pelecahan seksual terjadi di dalam kamar hotel tersebut.

"Iya, dia (Iptu MT) menyetubuhi aku," ujar wanita berambut panjang tersebut.

RD dulunya mengantongi sejumlah bukti-bukti berupa percakapan yang dilakukan oleh Iptu MT.

"Sekarang sudah hilang. Tapi kan ada saksi yang sudah melihat langsung (percakapan)," katanya.

Ia mengatakan pernah ada pihak-pihak yang menawarkan agar persoalan diselesaikan secara kekeluargaan.

"Dia bilang, 'Jangan gara-gara kamu, karier aku jadi kacau'."

"'Aku bayar mahal-mahal masuk polisi jadi hancur karena kamu," ucap RD.

Baca juga: Akhirnya Kuat Maruf dan Susi Si ART Akui Tak Tahu Ada Pelecehan pada Putri, Kuak Kejadian Sebenarnya

Sebelumnya di IG Story akunnya, RD mengaku sudah habis kesabaran dengan proses hukum atas Kapolsek Pinang yang disebutnya telah melakukan pelecehan seks.

"Benar saya adalah korban pelecehan seksual oleh bawahan bapak (Kapolda Metro Jaya) yaitu Iptu MH (Kapolsek Pinang) di mana saya merasa dijebak dan membawa saya ke hotel dan meniduri saya secara paksa," tulis RD di IG Story pada Senin (14/11/2022).

RD yang merupakan ibu satu anak ini mengaku berupaya melawan sekuat tenaga, namun si mantan Kapolsek berhasil menguasai dirinya.

"Saya sempat menolak dan melawan, tapi karena kondisi mental saya yang masih down karena saya adalah pelapor korban penganiayaan. TIDAK ADA SUKA SAMA SUKA...real pemaksaan!" tulisnya.

RD mengaku sudah melaporkan Kapolsek tersebut ke Wakapolres Metro Tangerang Kota sampai kemudian dia melaporkan ke Kapolda Metro Jaya.

Namun berbulan-bulan laporannya tidak berujung sanksi berat kepada mantan Kapolsek Pinang tersebut.

RD pun meminta kepolisian pecat tidak hormat mantan Kapolsek Pinang tersebut dan bukan sekedar memutasinya.

"Selama ini saya diam karena malu dan takut speak up...!! Lapor ke atasan sperti Kapolres..sia sia gak guna," tulisnya di Instagram.

Maka kini RD memberanikan lagi untuk buka suara kasus mantan Kapolsek Pinang ini.

"Kembalikan kepercayaan saya dan masyarakat ke institusi polri, saya stress, saya trauma, mencoba bangkit sendiri, saya malu.. tapi saya percaya masyarakat akan mendukung saya. Dibalik lelahnya saya berbulan-bulan mencari keadilan," katanya, dilansir dari Warta Kota.

RD kembali buka suara soal pelecehan yang dilakukan mantan Kapolsek Pinang di hotel (Instagram)

Sementara itu hingga kini belum ada keterangan resmi dari Polres Metro Tangerang Kota maupun Polda Metro Jaya terkait dengan duduk perkara pelecehan dan pemerkosaan yang disampaikan RD.

Kapolres Metro Kota Tangerang, Kombes (Pol) Zain Dwi Nugroho, hanya menegaskan bahwa Iptu M Tapril telah dicopot sebagai Kapolsek.

"Yang bersangkutan sudah dipindahkan (dimutasikan) ke Yanma Polda Metro Jaya," ujar Zain saat dikonfirmasi Kompas.com pada Senin (14/11/2022).

Pencopotan ini diputuskan pada 29 Oktober 2022.

Perkara dugaan pelecehan terhadap wanita sendiri tidak diusut oleh Polres Metro Kota Tangerang, melainkan penyidik dari Bidang Propam Polda Metro Jaya.

"Saat ini perkaranya sedang ditangani oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya," jelas Zain.

Berita Terkini