Berita Madura

Masa Tunggu Haji Sumenep, Daftar Sekarang 34 Tahun Lagi Baru Berangkat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rombongan Jemaah Haji asal Nusa Tenggara Timur Berangkat dari Asrama Haji Surabaya ke Tanah Suci

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Masa tunggu calon jemaah haji di Kabupaten Sumenep Madura mencapai 34 tahun.

Masa tunggu tersebut diperkirakan sejak warga muslim Sumenep mendaftar menjelang tutup tahun 2022.

"Kalau masa tunggunya 34 tahun," kata Kepala Kantor Kemenag Sumenep Choirony Hidayat pada Selasa (13/12/2022).

Maka calon jemaah haji Sumenep perlu bersabar hingga tahun 2056 untuk melaksanakan rukun Islam kelima.

Pihaknya menyampaikan, bahwa estimasi keberangkatan jemaah calon haji tersebut tidak sama disetiap wilayah. Dan bertambahnya masa tunggu, salah satunya disebabkan tidak adanya pemberangkatan calon haji selama Pandemi Covid-19.

Baca juga: Calon Jemaah Haji di Sumenep Ramai-ramai Tarik Dana, Semua karena Dua Hal Ini

Dampak dari masa tunggu haji yang lama itu, ada yang merespon dengan cara menarik biaya haji atau melakukan pembatalan untuk melaksanakan ibadah haji.

"Ada yang melakukan penarikan biaya haji untuk pembatalan keberangkatan, rata-rata tiap hari tiga hingga tujuh orang," tutur Choirony Hidayat.

Selain itu katanya, sebagian besar membatalkan keberangkatan karena alasan usia dan lamanya daftar tunggu. Sebab, mayoritas usianya di atas 50 tahun.

"Mereka merasa tidak memungkinkan lagi bisa menunaikan ibadah haji ke tanah suci," katanya.

Pihaknya menduga, mereka yang menarik biaya haji itu memilih ibadah umrah.

Sangat disayangkan lanjunya, dengan adanya fenomena pembatalan haji yang merupakan rukun Islam bagi yang mampu tersebut.

"Seharusnya yang mendaftar tidak membatalkannya. Walaupun misalnya mau umroh, maka silakan umroh tanpa menarik biaya hajinya," katanya

Berita Terkini