Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Fatimatuz Zahroh
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa angkat bicara terkait kedatangan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke ruang kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Emil Dardak pada hari ini, Rabu (21/12/2022).
Ia membenarkan terkait kedatangan KPK yang melakukan penggeledahan di sejumlah ruang di OPD Pemprov Jatim di Jalan Pahlawan, termasuk ruangan gubernur dan wakil gubernur.
Khofifah secara tegas bahwa pihaknya siap untuk memfasilitasi KPK dan menyediakan data yang dibutuhkan. Menurutnya pihaknya menghormati segala proses yang sedang berlangsung.
"Itu bagian dari proses yang harus kita menghormati semuanya. Pokoke Pemprov akan menyiapkan data sesuai dengan yang dibutuhkan KPK," katanya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penggeledahan yang dilakukan di kantor Pemprov Jatim oleh KPK tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah provinso Jatim senilai Rp 7,8 triliun.
Baca juga: SOSOK dan Biodata Khofifah Gubernur Jatim, Ruang Kerjanya Digeledah KPK Soal Dugaan Suap Dana Hibah
Baca juga: Gedung Pemprov Jatim Diobok-obok KPK, Ruang Kerja Gubernur hingga Wagub Dimasuki Penyidik
Dalam kasus itu, KPK salah satunya telah menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P Simandjuntak.
Sjumlah penyidik KPK masuk ke gedung Sekretariat Daerah, di belakang gedung Kantor Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim menggunakan 4 mobil Toyota Kijang Innova.
Informasi yang dihimpun, Para penyidik KPK datang pada pukul 11.00 WIB siang tadi. Penggeledahan ini diduga buntut operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.
Sekitar pukul 17.00 WIB, penyidik KPK terlihat memasuki ruang kerja Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Setelah itu, mereka juga memasuki ruang Wakil Gubernur, Emil Elistianto Dardak sekitar pukul 17.42 WIB