Berita Tulungagung

Warga Tulungagung Dikeroyok Kerabat Lantaran Diduga Telah Mencabuli Anak Kandungnya Sendiri

Penulis: David Yohanes
Editor: Taufiqur Rohman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SP (45) saat membuat aduan ke Polsek karangrejo.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - SP (45) warga Kecamatan Karangrejo mengadu ke Polsek Karangrejo pada Minggu (1/1/2022) lalu.

Penyebabnya SP mengalami kekerasan yang dilakukan sejumlah kerabatnya.

Aksi pengeroyokan ini karena SP diduga telah mencabuli anak kandungnya.

"Kami menerima pengaduan dugaan kekerasan bersama-sama dari SP, pada hari Minggu kemarin," ujar Kapolsek Karangrejo, AKP Sudariyanto.

Lanjutnya, pengeroyokan itu terjadi pada Kamis (29/12/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.

Ketika itu SP yang sedang mengambil uang di ATM, mendapat telepon dari DP (42), adiknya.

SP bergegas pulang dan menemui DP yang sudah menunggu bersama sejumlah kerabat.

"Saat itu DP ingin mengonfirmasi, karena beredar kabar SP ini telah melakukan pelecehan seksual pada anak kandungnya sendiri," sambung Sudariyanto.

Saat itu SP membantah tudingan telah berbuat tak senonoh dengan Mawar (nama samaran), anak kandungnya.

Namun DP yang sudah merasa mengantongi bukti tidak puas dengan jawaban SP.

Ia langsung melayangkan sejumlah pukulan ke arah wajah SP.

YL (42), seorang kerabat perempuan ikut menendang bagian dada SP, lalu memukul bagian leher dengan sandal.

Tidak ketinggalan PY (45), kerabat lainnya juga menampar SP dua kali bolak-balik.

Akibat kekerasan ini SP mengalami lebam pada di kedua matanya, luka pada bibir dan leher terasa sakit.

"SP mengadukan tiga kerabat yang melakukan pengeroyokan itu ke Polsek Karangrejo. Kami sudah meminta keterangannya," tutur Sudariyanto.

Namun SP sebatas membuat pengaduan, belum membuat laporan secara resmi.

SP masih mempertimbangkan untuk mencabut atau meneruskan aduannya menjadi laporan resmi.

Sebab pihak keluarga juga membuat laporan resmi ke Polres Tulungagung, terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukannya kepada Mawar.

"Pertimbangannya, kalau laporan ke Polres itu berlanjut dia baru akan melapor secara resmi," pungkas Sudariyanto.

Sementara Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori mengakui SP telah menjadi terlapor.

Pihak keluarga melaporkan SP dengan dugaan telah melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya.

Kasusnya sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA).

"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan. Masih meminta keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti," ujar Anshori.

Ikuti berita seputar Tulungagung

Berita Terkini