Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Rifky Edgar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Arema FC tidak mendapatkan izin dari Pemerintah Kabupaten Bantul untuk menjadikan Stadion Sultan Agung Bantul sebagai homebase di putaran kedua Liga 1 2022 nanti.
Hal ini membuat klub berjuluk Singo Edan tersebut belum memiliki home base yang nantinya akan dipergunakan untuk mengarungi kompetisi.
Sebab, Arema FC harus menjalani laga usiran dari Malang usai Komdis PSSI memberikan sanksi larangan bermain di Malang imbas Tragedi Kanjuruhan.
Dilansir dari BolaSport.com, Kepala Disdikpora Bantul, Isdarmoko belum mengizinkan Arema FC untuk menggunakan Stadion Sultan Agung Bantul.
Baca juga: Dapat Penolakan Bermarkas di Bantul, Manajemen Arema FC Sampaikan Permohonan Maaf
Hal ini setelah, Pemkab Bantul mendengar masukan dan aspirasi dari berbagai pihak terkait penggunaan Stadion yang menjadi markas Persiba Bantul tersebut.
"Menyusuli surat kami, nomor 426/013/Pora tertanggal 3 Januari 2023 perihal Rekomendasi ijin, mengingat masukan dari beberapa stakeholder maka dengan ini kami belum bisa mengijinkan Saudara untuk menggunakan Stadion Sultan Agung sebagai Home Ground Kompetisi Liga 1 Putaran Kedua Periode 2022-2023."
"Untuk itu kami membatalkan rekomendasi ijin yang telah kami sampaikan tersebut. Demikian kami sampaikan agar menjadi maklum, atas perhatiannya diucapkan terima kasih," demikian surat pembatalan rekomendasi izin yang ditandatangani Isdarmoko, Kepala Disdikpora Bantul.
Menanggapi hal tersebut, Media Officer Arema FC, Sudarmaji tidak banyak memberikan komentar.
Dia juga tidak menjawab saat Surya (Tribun Jatim Network) mempertanyakan opsi homebase bagi Arema FC selain di Stadion Sultan Agung Bantul.
"Istiqomah," singkat Sudarmaji saat menanggapi belum diterbitkannya izin penggunaan Stadion Sultan Agung dari Pemkab Bantul untuk Arema FC.
Ikuti berita seputar Arema FC