Berita Tulungagung

Kakek di Tulungagung Ngamar di Hotel Bareng Teman Lama, Berakhir di Kantor Satpol PP: Tak Mau Nikah

Penulis: David Yohanes
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan bukan suami istri yang ditemukan saat razia kamar hotel oleh petugas gabungan satpol PP, polisi dan TNI di Tulungagung, Sabtu (11/2/2023) malam. Satu di antaranya pasangan kakek dan nenek.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Pasangan kakek dan nenek di Tulungagung terjaring razia gabungan satpol PP, polisi dan TNI, Sabtu (11/2/2023) malam.

Mereka kepergok ngamar di hotel.

Tak hanya pasangan lansia itu, petugas juga mengamankan 12 pasangan yang terdiri dari cewek yang sedang open BO (booking online/booking out/jual diri), dan pasangan mahasiswa.

Kesemuanya tidak mempunyai surat nikah.

SR (70) kakek asal Desa Gedangsewu, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung, didapati bersama SM (67) asal Desa Sukowiyono, Kecamatan Karangrejo, Tulungagung.

Kedua lansia ini diarahkan naik ke truk satpol PP dan dibawa ke kantor satpol PP bersama 12 pasangan lainnya.

SR pun mengakui sedang berkencan dengan SM yang sudah lama dikenalnya.

“Sebenarnya hanya teman lama. Terus sama-sama nyaman, terus janjian ke hotel,” ujarnya.

SR menambahkan, statusnya saat ini sudah duda, sementara SM juga sudah menjanda.

Namun SR mengaku tidak ingin menikahi SM karena sama-sama sudah tua.

Dirinya hanya berteman dan kencan dengan teman lamanya itu.

“Sama-sama sudah tua, kalau menikah mau ngapain?” ucapnya.

Selain pasangan ini, petugas gabungan juga mengamankan UK (24) asal Kabupaten Trenggalek.

Kepada petugas, UK mengakui baru melayani teman kencannya.

Baca juga: Asyik Ngopi di Warung, 17 Siswa Ponorogo Kena Razia Satpol PP dan Polisi, Mau Kabur Sudah Terkepung

Kasur tempatnya menginap juga basah kuyup usai jadi tempat kencan.

Ia memanfaatkan Facebook untuk menawarkan jasa esek-esek.

Calon kencannya harus transfer Rp 450.000 untuk sekali kencan.

Teman kencannya juga harus buka kamar lebih dulu, sementara UK datang menyusul.

“Pasangan kencannya juga kami bawa. Dia mengaku sudah dua kali booking UK,” ujar Kabid Penegakan Perda dan Perbup, Artista Nindya Putra.

Ada juga pasangan mahasiswa dan mahasiswi yang ada di dalam satu kamar.

NA (24) dan RG (25) asal Kecamatan Tulungagung tidak bisa menunjukkan surat nikah yang sah.

Saat itu NA mengaku sedang mengerjakan skripsi dan tengah bosan di kos.

Dia lalu mengajak RG, pacarnya untuk bersama-sama mengerjakan skripsi di kamar hotel.

Hingga akhirnya petugas gabungan datang melakukan razia, dan keduanya terciduk.

“Mereka juga kami bawa ke kantor satpol PP untuk didata dan pembinaan,” tegas Genot, panggilan akrab Artista Nindya Putra.

Lanjut Genot, pihaknya hanya menegakkan Perda dan Perbup Kabupaten Tulungagung.

Di dalamnya ada larangan pasangan bukan suami istri ada di dalam kamar dengan pintu tertutup.

Razia juga untuk merespons aduan dari masyarakat.

Baca juga: Sakitnya Perasaan Pria di Gresik, Pergoki Istri Ngamar Bareng Pria Lain, Ending Berdarah-darah

“Jadi kalau di dalam kamar tapi pintunya dibuka, tidak jadi masalah. Tapi kalau pintunya ditutup, maka bisa dijerat dengan Perda,” papar Genot.

Seluruh pasangan mendapat pengarahan dan dimasukkan dalam pusat data satpol PP.

Jika ke depan terjaring lagi dalam razia, maka akan dikenakan sanksi yang lebih berat.

“Database satpol PP akan tetap terjaga. Sampai kapanpun, jika mereka mengulang pasti ketahuan,” pungkas Genot.

Berita Terkini