Berita Viral

Nasib Memalukan Pak Dosen dan Mahasiswi Nakal di Kampus, Satpam Curiga Aula Terkunci, Temukan 'Tisu'

Penulis: Ani Susanti
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Berita dosen di Sulawesi ketahuan mesum dengan mahasiswi di kampus.

TRIBUNJATIM.COM - Seorang pak dosen dan mahasiswi di Sulawesi Selatan ( Sulsel ) ketahuan nakal di aula kampus.

Aksi mereka terungkap berawal dari kecurigaan satpam.

Ending nasib mereka pun memalukan.

Si pak dosen dan mahasiswi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pak dosen di Kabupaten Enrekang itu berinisial AR.

Ia ketahuan berbuat asusila dengan seorang wanita yang diduga mahasiswinya berinisial M.

Perbuatan tak senonoh itu dilakukan di sebuah ruang di Kampus Universitas Muhammadiyah Enrekang (Unimen) Minggu (12/2/2023) malam.

Keduanya yang sedang asik berduaan di dalam ruangan kampus, kemudian dipergoki oleh satpam yang sedang jaga malam.

Baca juga: Ibu di Bengkulu Heran Nasib Anak usai Diruqyah Pak Kepsek, Sudah Curiga soal Dimandikan: Ngusir Jin

Dikutip TribunJatim.com dari TribunTimur, pasangan tak resmi itu berawal saat AR meminta kunci aula perpustakaan di satpam.

Selang beberapa saat, satpam tersebut bergegas mencari keberadaan AR lantaran tak kunjung mengembalikan kunci perpustakaan.

Setelah satpam mengecek, rupanya kondisi pintu aula terkunci dari dalam ruangan.

"Di situ mulai muncul kecurigaan setelah pak satpam mengecek ruangan. Ditambah ada bukti berupa tisu magic didapat sama pak satpam," tutur Rudi (nama samaran) seorang mahasiswa Unimen.

Baca juga: Bu Kepsek di Semarang Ketahuan Bawa Masuk Selingkuhan ke Ruangan, Dilihat Murid? Nasib Karir Disorot

Rudi melanjutkan, AR dan M saat itu sama-sama menghadiri kegiatan organisasi di kampus.

Kebetulan AR selaku dewan senior dan M adalah dewan pengurus dalam satu organisasi.

"Kejadiannya itu sekitar pukul 22.00 Wita, setelah itu pak satpam melapor ke dosen kami dan akhirnya tersebar luas," tandasnya.

Pascakejadian itu, Rektor Unimen, Yunus Busa angkat suara.

Yunus Busa mengaku ,menyayangkan kasus yang melibatkan seorang dosen dan mahasiswa.

Dia menilai, kasus tak bermoral itu telah menodai reputasi dan kepercayaan publik pada dunia pendidikan tinggi.

Terlebih tindakan asusila itu terjadi di lingkungan kampus.

"Setelah kita dapat informasi, kami ambil kesimpulan dengan memecat yang bersangkutan (AR)," tegas Yunus Busa saat dikonfirmasi.

Selain AR, M juga mendapat sanksi berupa skorsing.

"Pun demikian dengan mahasiswa yang bersangkutan, kita beri sanksi skorsing. Namun belum ada keputusan soal batas waktunya," tuturnya.

Baca juga: Miris, Video Mesum Beredar di Media Sosial, Balita Ikut Tersorot, Lokasi Terungkap?

Rektor Unimen periode 2020-2024 ini mengutuk keras perbuatan kedua pelaku.

Tidak akan pernah sedikit pun memberikan toleransi untuk kasus-kasus seperti ini.

Apalagi merusak nama baik kampus dan dunia pendidikan.

"Tidak ada toleransi sedikit pun bagi pelaku. Untuk itu kita sangat berharap kedepannya kasus semacam ini tidak terulang kembali," tegas Yunus.

Baca juga: Suami di Situbondo Bacok Tetangga, Curiga Selingkuh dengan Istrinya, Ternyata Salah Orang

Beberapa waktu lalu, SB, pengajar teater di Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) dipecat pada 29 Maret 2022, usai diduga melecehkan seorang mahasiswi.

SB diduga melecehkan seorang mahasiswi semester 4 pada Februari 2022.

Rektor UMT Ahmad Amarullah berujar, SB diberhentikan secara permanen berdasarkan keputusan terbaru. SB diberhentikan secara tidak terhormat.

Diketahui, sebelumnya, pihak UMT hanya melarang atau menskors SB untuk mengajar selama 5 semester.

"Yang pertama, memberikan hukuman berupa pemberhentian permanen dan secara tidak terhormat kepada yang bersangkutan (SB) sebagai terduga pelaku pelecehan seksual," ujar Ahmad kepada awak media, Rabu (30/3/2022), dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.

Dalam kesempatan itu, Ahmad menambahkan bahwa SB bukanlah seorang dosen pengajar mata kuliah teater.

Berdasarkan surat keputusan (SK) Yayasan UMT Nomor 133 Tahun 2017, SB diangkat sebagai staf laboratorium teater FKIP UMT per 6 Februari 2017.

"Yang kedua soal pemberitaan dosen, yang bersangkutan bukan dosen, tapi staf laboratorium teater yang kami miliki memang," tutur Ahmad.

"Sesuai dengan SK dari yayasan nomor 133 tahun 2017, tentang pengangkatan tenaga kependidikan pada UMT, mengangkat yang bersangkutan sebagai staf laboratorium teater FKIP UMT per 6 Februari 2017," sambungnya.

Agus Kristian sebelumnya mengungkapkan, pada mulanya, hubungan SB dan korban hanya sebatas hubungan antara pengajar dan mahasiswinya.

Baca juga: Gadis di Jember Diperkosa 4 Pria, Keluarga Korban Tolak Damai, Inilah Sosok Para Pelakunya

Namun, pada Februari 2022, korban merasa tindakan SB berlebihan dan tergolong sebagai tindak pelecehan seksual.

Kata Agus, pelecehan seksual itu terjadi di salah satu laboratorium di UMT saat SB dan korban sedang berlatih teater.

"Pas pamitan pulang atau bagaimana, say hi, atau bagaimana. Tadinya biasa saja, entah seperti apa mungkin ada yang kelewatan atau seperti apa, makanya mahasiswi ini enggak terima (dengan tindakan SB). Dan menganggap perbuatan si dosen itu (sebagai bentuk) pelecehan seksual," kata Agus kepada Kompas.com, Kamis (24/3/2022).

"Memang itu di laboratorium teater kami, di sini (UMT) kejadiannya (pelecehan seksual)," sambung dia.

 

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini