TRIBUNJATIM.COM - Pemuda yang menjadi korban penganiayaan anak mantan pejabat pajak masih belum sadar hingga saat ini, Sabtu (25/2/2023).
Diketahui sebelumnya, Mario (20) menganiaya seorang remaja putra bernama David (15) hingga terbaring koma pada Senin, 20 Februari 2023 lalu.
Berdasarkan pernyataan Ahmad Taufiq, anggota bidang cyber dan media PP GP Ansor, David terkena diffuse axonal injury.
"Menurut dokter bahwa ananda David kena diffuse axonal injury," ujarnya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (24/2/2023).
Taufiq melanjutkan, kondisi tersebut disebabkan benturan keras seperti kecelakaan motor berkecepatan tinggi dan berakibat pada trauma mendalam di otak.
Kondisi medis ini membuat David tak kunjung sadar diri selama sekira lima hari.
Lantas, apa itu diffuse axonal injury?
Informasi seputar berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Kendati demikian, laporan terakhir dari kuasa hukum M Syahwan Arey, David telah mengalami kemajuan meskipun sedikit.
Menurut pemaparan Syahwan, kemajuan ini terlihat dari pergerakkan tangan dan kaki David.
"Kondisi saat ini ada kemajuan dari GCS 4/15 ke 6/15," ujar Syahwan menjelaskan.
GCS merupakan singkatan dari glasgow coma scale, penilaian untuk mengetahui tingkat kesadaran pasien koma.
“Kami memohon dukungan dan doa dari seluruh warga Indonesia, mudah-mudahan David ada perkembangan lebih baik,” pinta Syahwan.
Simak penjelasan dari diffuse axonal injury di bawah ini!
Baca juga: Bukti Tak Menyesal? Mario Si Anak Mantan Pejabat Selebrasi Setelah David Terkapar: Berani Sama Gue
Baca juga: David Dipaksa Sikap Tobat oleh Teman Mario Si Anak Pejabat Pajak, AGH Merekam, Disebut Seperti PC
Apa Itu Diffuse Axonal Injury?
Spesialis Bedah Saraf dari Rumah Sakit St. Elisabeth Semarang, Jawa Tengah, Christian Beta Kurniawan menjelaskan, diffuse axonal injury adalah cedera mikroskopis pada sel saraf otak.
Terutama, lanjut Christian, pada salah satu bagian yang disebut akson.
Kondisi ini terjadi secara diffuse atau menyeluruh pada sebagian besar jaringan otak.
"Terjadi karena ada trauma atau cedera kepala," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/2/2023).
Christian menerangkan, cedera kepala bisa terjadi karena kecelakaan lalu lintas, jatuh dari ketinggian, atau akibat benturan lain pada bagian kepala.
Namun umumnya, diffuse axonal injury atau DIA disebabkan kecelakaan lalu lintas dengan kecepatan tinggi.
Pasien diffuse axonal injury umumnya mengalami gangguan kesadaran bahkan koma.
Hilangnya kesadaran bisa berlangsung selama beberapa hari, minggu, hingga beberapa bulan, tergantung pada tingkat keparahannya.
Menurut Christian, sebagian pasien diffuse axonal injury ada yang berhasil sadar dan sembuh sempurna.
Kendati demikian, sebagian pasien diffuse axonal injury juga mengalami gangguan kognitif maupun neurologis atau kecacatan, meski kondisinya telah membaik.
"Ada pula yang karena cukup berat bisa kondisi menurun, bahkan bisa koma berlanjut dan meninggal dunia," papar Christian.
"Karena kerusakan juga sampai ke pusat-pusat vital otak," imbuhnya. Pengobatan dan terapi diffuse axonal injury Christian menuturkan, perawatan pasien diffuse axonal injury adalah dengan dukungan atau suportif berupa pemberian oksigen.
"Bahkan jika diperlukan, ventilator atau alat bantu napas terutama untuk pasien koma," kata dia.
Selain itu, perawatan suportif untuk pasien diffuse axonal injury juga mencakup cairan yang cukup, diet atau nutrisi yang optimal, serta pemberian obat-obatan.
Khusus pemberian obat-obatan diffuse axonal injury, antara lain obat anti bengkak untuk otak, serta obat-obatan neuroprotektan untuk melindungi dan membantu pemulihan otak.
Bukan hanya itu, pasien diffuse axonal injury juga perlu mendapatkan penanganan-penanganan penyulit atau penyakit lain yang kemungkinan terjadi pada pasien tirah baring lama, seperti infeksi paru atau luka pada punggung.
"Dan satu lagi yang tak kalah penting adalah rehabilitasi medis atau fisioterapi untuk pemulihan," ungkap Christian.
Baca juga: SOSOK AGH Pacar Anak Pejabat Pajak yang Bikin Putra Pengurus GP Ansor Koma, Cara Licik Dikuak Polisi
Baca juga: SOSOK Anak Pejabat Pajak Bikin Pemuda Koma, Aniaya di Gang Sepi, Karma Pelaku Tak Butuh Waktu Lama
Pencegahan cedera otak traumatik akibat diffuse axonal injury
Adapun dikutip dari laman Medical News Today, diffuse axonal injury adalah salah satu jenis cedera otak traumatik.
Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC), terdapat beberapa cara untuk mengurangi risiko cedera otak traumatik, yakni:
- Mengenakan sabuk pengaman setiap kali mengendarai kendaraan
- Menghindari mengemudi saat berada di bawah pengaruh narkoba atau alkohol
- Mengenakan perlengkapan atau helm pelindung yang sesuai saat berkendara, olahraga, atau beraktivitas berat
- Menjaga rumah tetap aman dan bebas kekacauan.
Kronologi Penganiayaan Mario kepada David, Diawali oleh Aduan Sang Kekasih?
Kronologi pemukulan ini dibeberkan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam.
Dikutip TribunJatim.com dari TribunNews.com, aduan sang kekasih berinisial AGH (15) diterima Mario.
Sebelumnya, AGH pernah menjalin hubungan spesial dengan D hingga akhinrya kandas.
Menurut AGH, D melakukan hal tak menyenangkan kepadanya.
Namun, hal itu tak mendapat jawaban.
Tak berhenti di sana, saksi AGH yang merupakan teman tersangka mencoba menghubungi korban pada 20 Februari 2023 dengan dalih ingin menhgembalikan kartu pelajar milik korban.
Saat dihubungi AGH, korban D ternyata sedang berada di rumah temannya di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Kemudian tersangka dengan menggunakan kendaraannya bersama saksi A dan saksi S mendatangi ke arah korban yang sedang berada di rumah temannya," katanya.
Namun, pada saat itu korban tidak mau keluar lalu ponsel AGH diambil alih Mario.
Selanjutnya Mario berkomunikasi dengan korban.
Korban D pun akhirnya keluar rumah dan menghampiri AGH dan Mario.
Lantas mereka terlibat perdebatan saat Mario menanyakan kebenaran informasi yang diadukan AGH kepada dirinya.
"Akhirnta terjadi peristiwa kekerasan pada anak dengan cara pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku," ujarnya.
Korban yang saat itu sudah terjatuh akibat tendangan dan pukulan, bukannya berhenti, tersangka justru menendang kepala hingga perut korban.
Baca juga: Karma Setimpal Anak Pejabat Ditjen Pajak Tersangka Aniaya Pemuda, Sri Mulyani Tegas: Terus Monitor
Tak berselang lama, kemudian datang orang tua teman korban berinisial R dan N untuk membantu korban D yang saat itu sudah mengalami luka-luka.
"Kemudian Bapak R dan Ibu N membawa korban ke rumah sakit Medika Permata Hijau untuk melakukan peetolongan terhadap korban," katanya.
Kemudian polisi mendatangi lokasi setelah mendapat informasi dari satpam kompleks.
Ketika tiba di lokasi polisi dari Polsek Pesanggrahan langsung mengamankan para saksi dan pelaku yang saat itu masih berada di lokasi.
"Yaitu saudara AGH, pelaku MDS, dan saksi S," pungkasnya.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan alat bukti akhirnya Mario ditetapkan menjadi tersangka.
"Berdasarkan keterangan saksi-saksi barang bukti dan alat bukti yang kami dapatkan, maka kemarin kami menetapkan saudara MDS sebagai tersangka," jelas Ade Ary.
Tak hanya itu, Ade Ary juga menjelaskan, Mario yang sudah ditetapkan sebagai tersangka juga langsung ditahan oleh pihaknya.
"Dan kami telah melakukan penahanan terhadap saudara MDS yang berusia 20 tahun," ucapnya.
Usai ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan polisi pun menjerat Mario dengan Pasal 76 c Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.
"Dengan pidana ancaman maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun," katanya.
----
Artikel ini telah ditayangkan di Kontan.co.id dan Kompas.com.
Berita Jatim dan berita viral lainnya.