Berita Surabaya

Akhir Sepak Terjang Maling Motor Spesialis Kunci T, Beraksi di 3 Lokasi di Surabaya Berujung Dibui

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sariman (24) maling motor spesialis kunci T yang pernah beraksi di tiga kecamatan Kota Surabaya, saat ditangkap Tim Antibandit Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sepak terjang Sariman (24) maling motor spesialis kunci T yang pernah beraksi di tiga kecamatan Kota Surabaya, berhasil dihentikan oleh Tim Antibandit Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya, Senin (20/2/2033) malam. 

Pemuda pengangguran itu, diketahui pernah mencuri motor di tiga lokasi kawasan Kecamatan Wonokromo, Jalan Joyoboyo Timur No 2, Jalan Jetis Baru 36, dan Jalan Pulo Wonokromo 271-A.

Kemudian, satu lokasi, berada di Kecamatan Bubutan, Jalan Pawiyatan. Dan terakhir, di Kecamatan Sawahan, Jalan Tidar No 130.

Baca juga: Berlagak Bak Pembeli, Dua Bandit di Surabaya Terekam CCTV Curi Sepeda Listrik, Keluar Masuk Toko

Kanit Reskrim Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya AKP Vian Wijaya mengatakan, tersangka Sariman biasa beraksi bersama seorang temannya, berinisial E, yang bertugas sebagai joki motor. 

Saat beraksi, Sariman yang bertugas sebagai eksekutor memanfaatkan alat kunci T untuk membobol lubang kontak motor. 

Tersangka lain berinisial E telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Satreskrim Polrestabes Surabaya. 

Baca juga: 6 Bandit Diduga WNA Gendam Kasir Toko Ritel di Surabaya, Aksinya Terekam CCTV, Modus Tukar Uang

"Pelaku dan temannya si E telah melakukan pencurian sebanyak 5 kali di beberapa kawasan Surabaya. Sosok E sudah DPO," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Minggu (26/2/2023). 

Tersangka Sariman baru pertama kali ditangkap anggota kepolisian.

Biasanya, setelah berhasil mencuri motor di suatu lokasi, tersangka lain berinisial E yang membawa motor hasil curian tersebut, lalu menjualnya ke Madura. 

"Motor di jual senilai Rp3-4 juta. Tersangka Sariman mendapatkan bagian senilai Rp1,2-1,5 juta," katanya. 

Uang hasil penjualan motor curian tersebut, dipakai oleh Sariman membiayai kebutuhan hidup dua anaknya, yang masih berusia enam tahun dan ada yang berusia dua bulan. 

"Pelaku tidak memiliki pekerjaan, sehingga melakukan pencurian guna memenuhi kebutuhan ekonomi," pungkasnya. 

Berita Terkini