Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA-Pengadilan Negeri (PN) Surabaya baru saja diwarnai aksi baku hantam, Selasa (28/2/2023).
Seorang pengacara bernama Erick Manangsang seusai mengawal perkara rebutan hak asuh anak dipukuli oleh salah seorang yang digugat.
Sampa-sampai Erick harus dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara.
Riki Eliyer Aubatuel ialah si pemukul Erick.
Yan Labobar rekan seprofesi Riki Eliyer Aubatuel menceritakan, pemukulan ini terjadi sekira pukul 12.00.
Kejadiannya bermula ketika Erick menunjukkan akta kelahiran di dalam ruang sidang.
Ricky tergugat dalam perkara ini diduga tersinggung.
Keluar ruang sidang terjadi keributan antara pihak penggugat dan tergugat.
"Lalu, sama Erick ditegur maksudnya melerai. Lah pas di depan kantin malah Erick digebuki," katanya.
Akibat pemukulan itu, Erick mengalami luka memar di bagian mata sebelah kiri.
Erick pun melaporkan kasus pemukulan tersebut pun langsung dilaporkan ke Polsek Sawahan. Atas tersebut terbitlah surat laporan nomor; LP/B/74/2023/SPKT Polsek Sawahan/Polrestabes Surabaya/Polda Jatim.
Baca juga: Viral Video Pemuda di Madura Nyaris Baku Hantam dengan Polisi, Terungkap Fakta di Baliknya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com