TRIBUNJATIM.COM - Gampang, begini tata cara cetak KK Barcode lewat HP bisa langsung dapatkan file PDF dengan cepat.
Semakin hari, pemerintah semakin memudahkan proses layanan masyarakat, bahkan tak jarang masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan secara online.
Salah satu layanan yang bisa diakses adalah layanan pembuatan dan perbaikan data Kartu Keluarga.
Dinas Dukcapil telah membuat sistem online yang dapat diakses masyarakat untuk melakukan perbaikan data dan pembuatan KK baru.
Tak hanya itu, masyarakat bahkan bisa mencetak atau print Kartu Keluarga yang telah dibuat dengan kertas HVS berukuran A4 80 gram.
Hal ini tentunya akan memudahkan mobilitas dan menghemat banyak waktu dari masyarakat yang memiliki keperluaan pembaruaan data Kartu Keluarga dan kegiatan lainnya.
Untuk bisa print Kartu Keluarga atau KK melalui HP tentu Anda harus memiliki file Kartu Keluarga terlebih dahulu dan kemudian mengunduhnya.
Berikut tata cara cetak KK Barcode lewat HP untuk dapatkan file PDF dengan cepat dan gampang.
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini memberikan layanan cetak Kartu Keluarga (KK) online yang dapat dilakukan secara mandiri di rumah.
Layanan ini akan memudahkan masyarakat yang ingin membuat KK sehingga tidak perlu repot datang ke kantor Dukcapil.
Untuk mencetak Kartu Keluarga secara mandiri, masyarakat bisa menggunakan kertas putih polos jenis HVS A4 80 gram.
Walaupun mencetak Kartu Keluarga secara online dapat dilakukan di kertas HVS biasa, alias tidak menggunakan kertas security printing, namun Kartu Keluarga yang dicetak mandiri memiliki kode QR (QR code).
QR code itu digunakan sebagai tanda tangan elektronik pengganti tanda tangan basah, sehingga masih sah dan memiliki kekuatan hukum.
Seperti diketahui, selama ini Kartu keluarga dicetak di kertas security printing berhologram yang diklaim anti-pemalsuan.
Apabila QR code dipindai menggunakan smartphone, maka akan diarahkan ke laman situs www.dukcapil.kemendagri.go.id.