TRIBUNJATIM.COM - Pengakuan AGH atau AG soal tolong David yang dianiaya Mario Dandy Satriyo kini terbantahkan.
Muncul kesaksian dari N, ibu teman David lihat kejadian David dihajar Mario cs.
N mengungkap bagaimana reaksi AGH kala itu.
Beda drastis dari pengakuan pengacaranya.
Dilansir TribunJatim.com dari kompas.tv, saksi N, yaitu ibu teman David buka suara soal aksi penganiayaan oleh Mario Dandy dan kawan-kawan.
N yang sempat melihat peristiwa penganiayaan David mengatakan melalui pengacaranya, bahwa saat kejadian ketiga pelaku tak terlihat menolong David.
“Selain pelaku MDS, S dan AG posisi mereka itu dipastikan, termasuk AG tak sedang menolong korban anak D ini,” ucap Muannas Alaidid pada KompasTV, Senin (6/3).
Jadi enggak ada teriakan minta tolong, enggak ada air muka sedih di antara ketiganya itu,” lanjutnya.
Baca juga: Bisikan AGH ke David yang Kritis Dihajar Mario Dandy Dikuak Kakak, Drama Baru? Kondisi Ortu Disorot
Saat melihat peristiwa, N berteriak “Woi” sehingga para pelaku sadar dan menghentikan penganiayaan.
N berkesimpulan bahwa Mario Dandy cs tidak berhenti melakukan aksi karena keinginan dari diri, melainkan karena mendengar teriakannya.
“Berhentinya persitiwa penganiayaan itu bukan karena tindak dari pelaku, justru karena ada orang lain,” ucap Muannas.
Seperti diketahui, kasus penganiayaan David telah menyeret dua tersangka yaitu Mario Dandy dan Shane Lukas
AGH yang merupakan teman wanita Mario Dandy ditetapkan statusnya menjadi anak berkonflik dengan hukum atau pelaku.
AGH membantah telah memprovokasi kekasihnya untuk menganiaya David, putra pengurus GP Ansor secara brutal.
Sebelumnya, kuasa hukum AGH, Mangata Toding Allo yang menjelaskan sebelum penganiayaan terjadi kliennya dijemput oleh Mario dan tersangka Shane Lukas Rotua pada saat pulang sekolah.
"Waktu itu saksi anak ini (AGH) lagi di sekolah, sudah pulang sekolah si tersangka (Mario) ini harusnya magang, dia akhirnya jemput AG, layaknya orang pacaran biasa," ucap Mangata kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023), dikutip TribunJatim.com dari Tribunnews.
Mangata juga mengklaim bahwa kliennya itu tak mengetahui adanya rencana oleh Mario untuk melakukan penganiayaan terhadap korban David.
Sebab dijelaskannya, saat itu AGH hanya ingin mengambil kartu pelajar yang kala itu berada di tangan korban David.
"Hal ini juga bisa dikonfrontir ke saksinya atau tersangka S yang baru ditetapkan tadi, bahwa semua ini serba mendadak," ujarnya.
Sesampainya di perumahan tempat tinggal teman David yang bernama R, dikatakan Mangata AGH juga sudah menghubungi R dan berbicara baik-baik sehingga akhirnya mengambil kartu pelajar yang dimaksud.
"Kemudian ada serah terima kartu disitu. Tidak ada niatan misalnya memprovokasi atau menggiring itu kesana," pungkasnya.
David sendiri diketahui merupakan mantan kekasih AGH.
Menurut Mangatta, peristiwa penganiayaan yang menimpa David, murni dilakukan atas kehendak Mario Dandy Satriyo.
"Jadi sudah di cek di BAP, ini klien kami (AG) tidak ada niatan untuk itu, dan ini memang murni atas pilihan yang dilakukan saudara MDS ini. Dan sekali lagi ini yang tidak ada di media," kata Mangatta.
Mangatta menegaskan AG telah memepringatkan kekasihnya, Mario Dandy Satriyo, sebanyak tiga kali, agar tidak melakukan kekerasan terhadap David.
Bahkan lanjut Mangatta, saat turun dari mobil Jeep Rubicon di sekitar TKP, AG hanya bisa diam ketika melihat David dianiaya oleh Mario.
"Dia juga sudah secara psikis diam, dia akhirnya benar-benar menyampaikan ke kami bahwa pada saat korban ini sudah tergeletak, dia bukan selfie, dia memegang kepala David dan meminta pertolongan justru," ucapnya.
Selain itu, kuasa hukum AG lainnya, Sony menegaskan, bahwa bukan kliennya yang mengadu ke Mario soal perlakuan tidak baik David ke AG.
Melainkan teman dari AG berinisal APA.
"Dia itu tidak mengadu. Itu harus diluruskan tidak ada yang mengadu. Yang bilang itu APA ke MDS, itu statement berbahaya," katanya.
Kendati demikian, tim kuasa hukum AG masih belum bisa membeberkan terkait perlakuan apa yang dilakukan David terhadap kliennya, hingga membuat Mario naik pitam.
"Nanti kami terangkan lebih lanjut karena kami harus ke KPAI dulu, kami harus diskusi, apa yang perlu kami disclose. Karena ada yang perlu kami jaga dari saksi anak ini," kata Mangatta.