Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA-Sebuah kantor notaris pejabat pembuat akta tanah (PPAT) di ruko tiga lantai, Jalan Kayon No 38-40 Blok B-6, Embong Kaliasin, Genteng, Surabaya terbakar, sekitar pukul 09.15 WIB, Minggu (12/3/2023).
Ruko tersebut disewa oleh Emil Zulkarnain sejak tahun 2013.
Tidak ada korban ataupun luka dalam insiden kebakaran tersebut. Kondisi ruko dalam keadaan tertutup, karena libur.
Petugas keamanan ruko, Slamet Haryono mengetahui adanya kebakaran tersebut, saat melakukan patroli keliling beberapa sudut area kompleks ruko yang berlokasi di seberang sentra pengerajin bunga untuk papan ucapan, sekitar pukul 09.00 WIB.
Saat berjalan di depan bangunan ruko tersebut, ia mendapati kondisi tak lazim dari lantai bawah ruko tersebut.
Yakni, terdapat kobaran api yang besar di balik pintu besi harmonika berwarna hijau tersebut.
Kemudian, kobaran api tersebut, terpantau telah merambat hingga lantai dua. Karena di lantai dua tersebut terdapat asap hitam menyeruak keluar dari beberapa sudut area. Dan kondisi kaca retak.
Baca juga: Kebakaran Melanda Gudang Pakan Ternak di Lumajang, Warga Panik dan Coba Padamkan Semampunya
"Kejadian jam 9. Tidak ada aktivitas. Tutup tidak ada orang sama sekali. Dugaan kurang tahu. Saat itu kami kontrol, di lantai dasar ada api. Lantai 2 itu berasap, kaca retak-retak. Meteran (listrik) jeglek atau tidak menyala," katanya saat ditemui TribunJatim.com di lokasi.
Kemudian, pemilik kantor notaris, Emil Zulkarnain menduga, penyebab kebakaran berasal dari korsleting instalasi kelistrikan pada lampu yang berada tepat di atas meja penerima tamu, berlokasi di lantai dasar.
Selain itu, ia juga menduga alat pendingin udara AC yang terpasang di lantai dua bangunan ruko yang disewanya sejak 2013 silam itu, juga mengalami korsleting.
"Awalnya ada percikan atau apa. Iya (menyambar benda mudah terbakar). Di bawah itu kan ada kertas juga. Ada berkas berkas. Akhirnya kena dan menjalar," ujarnya saat ditemui TribunJatim.com seusai memeriksa kondisi kantornya di lokasi.
Beberapa hari sebelumya, Emil juga mengaku, sempat mendapati adanya keanehan kondisi lampu penerangan di dalam kantornya.
Beberapa stafnya sempat melaporkan kepadanya kondisi penerangan di dalam kantor sempat menyala dan padam beberapa kali pada suatu waktu.
Bahkan, kondisi tersebut kerap terulang, kendati pihaknya beberapa kali mengganti lampu penerangan di beberapa bagian area kantor.
"Lampu di area sini (area receptionis). Staf saya juga sempat ngomong, lampu sempat kedip kedip, sudah ganti lampu 3 kali," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya Dedik Irianto menerangkan, titik awal api berada di lantai satu. Lalu berimbas di lantai dua.
Pihaknya mengerah sembilan truk pemadam kebakaran berbagai jenis. Kebakaran tersebut berhasil dipadamkan 09.53 WIB. Sedangkan proses pembasahan dinyatakan selesai dan kondusif pukul 10.36 WIB.
"Yang terbakar di lantai 1 komputer dan merambat ke meja, kursi dan AC terimbas di lantai 2 sedangkan di lantai 3 aman," kata Dedik dalam keterangan tertulisnya.
Pantauan TribunJatim.con, sekitar pukul 11.40 WIB, Tim Inafis Polrestabes Surabaya dan Anggota Unit Reskrim Polsek Genteng Polrestabes Surabaya, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di area kantor yang terbakar.
Beberapa perabotan di rung lantai dua ruko tersebut dalam keadaan hangus terbakar. Lalu kondisi kacanya juga pecah berlubang.
Setelah rampung memeriksa dan mendokumentasikan beberapa bagian area yang menjadi pusat penyelidikan kebakaran tersebut, pihak kepolisian lantas memasang garis batas polisi di area depan pintu besi lipas harmonika berwarna hijau tersebut.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com