Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Pasca peristiwa kebakaran lampu hias bando di Jalan Sudanco Supriyadi, Komisi III DPRD Kota Blitar akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Blitar, Jumat (17/3/2023).
Komisi III ingin menanyakan kelayakan dan keamanan jaringan listrik pada lampu hias bando tersebut.
"Kami akan menanyakan ke DLH, selaku pengelola terkait kelayakan dan keamanan jaringan listrik di lampu bando," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar, Ridho Handoko.
Ridho Handoko mengatakan, pemasangan listrik harus ada sertifikat uji kelayakan.
Apalagi, posisi lampu bando dipasang melintang di atas jalan raya.
"Akan kami tanyakan, (sertifikat uji kelayakan pemasangan listrik) ada atau tidak. Kalau tidak ada, kami minta harus dilepas, karena membahayakan," ujar politikus Partai Demokrat itu.
Selain itu, Ridho mengaku banyak mendapat keluhan dari masyarakat terkait keberadaan lampu bando.
Masyarakat merasa takut dan waswas saat lewat di bawah lampu bando. Warga khawatir lampu bando lepas karena hanya dipasang menggunakan seling besi.
"Warga cemas dengan kekuatan lampu bando, karena dipasang menggunakan seling. Padahal, ini baru beberapa bulan dipasang. Pemasangan akhir Desember 2022. Anggarannya lumayan besar sekitar Rp 1,8 miliar," katanya.
Terpisah, Kepala DLH Kota Blitar, Jajuk Indihartati mengatakan langsung melepas satu lampu hias bando yang terbakar.
Baca juga: Lampu Hias Bando Milik DLH Kota Blitar Terbakar, Petugas PLN, Polisi hingga Pemadam Dikerahkan
DLH juga meminta rekanan pengadaan lampu bando untuk bertanggung jawab mengganti lampu yang terbakar.
"Pengadaan lampu hias bando masih masa pemeliharaan rekanan. Kami sudah menghubungi rekanan dan mereka bertanggung jawab. Lampu bando yang terbakar juga sudah kami lepas," katanya.
Menurutnya, DLH juga terus melakukan evaluasi pemasangan lampu hias bando di sejumlah titik di Kota Blitar.
"Kami terus lakukan evaluasi. Sebenarnya, secara teknis, pemasangan lampu bando sudah sesuai," ujarnya.