Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Bupati Blitar, Rini Syarifah bertemu dengan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dalam rangka Entry Meeting Pemeriksaan Terinci terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2022 di Pendopo Ronggo Hadi Negoro Blitar, Rabu (29/3/2023).
Entry meeting ini didasarkan pada Surat Tugas dari Kepala Perwakilan BPK No 214/ST/XVIII.SBY/03/2023 tanggal 27 Maret 2023, yakni untuk melaksanakan Pemeriksaan Terinci LKPD Tahun Anggaran 2022 pada Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar.
Pertemuan dihadiri Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Jawa Timur dipimpin Pengendali Teknis, Erny Goenawati.
Sedangkan Mak Rini, sapaan Rini Syarifah, didampingi sekretaris daerah, inspektur, dan kepala BPKAD.
Dalam kesempatan itu, Tim BPK menyampaikan, tujuan dari pemeriksaan terinci meliputi beberapa hal, antara lain, untuk menilai kesesuaian LKPD dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Tim juga menyampaikan, pemeriksaan terdiri atas pemeriksaan on field/lapangan dan pemeriksaan on desk.
Untuk pemeriksaan on field akan berlangsung mulai hari ini sampai 17 April 2023 yang akan datang dan dilanjutkan dengan pemeriksaan on desk di BPK.
Bupati Blitar, Mak Rini berharap agar pemeriksaan dapat berjalan lancar serta hasil pemeriksaan, nantinya dapat meningkatkan kinerja pelayanan publik untuk mewujudkan visi, misi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar.
Baca juga: Bupati Blitar Mak Rini Pimpin Rapat Koordinasi Kepala OPD, Perjanjian Kerja Harus Segera Rampung
Selain itu, pemeriksaan juga dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Saya meminta sekretaris daerah agar mengkoordinasikan jalannya pemeriksaan dengan seluruh OPD maupun pihak terkait," katanya.
Terpisah, Inspektur Kabupaten Blitar, Agus Cunanto menambahkan, pemeriksaan terinci merupakan kelanjutan dari pemeriksaan pendahuluan atau interim beberapa waktu yang lalu.
Di samping itu, pemeriksaan terinci merupakan pemeriksaan yang dilaksanakan pasca penyerahan LKPD kepada BPK.
LKPD Kabupaten Blitar Tahun anggaran 2022 telah diserahkan kepada BPK secara serentak pada tanggal 27 Maret 2023.
Agus menjelaskan sebagaimana yang disampaikan Tim BPK pada setiap pemeriksaan mengacu pada empat tujuan dan sasaran.
Pertama, kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Dikatakannya, selama pemeriksaan ini Inspektorat ditugaskan untuk memfasilitasi, oleh karena itu Tim BPK dalam melaksanakan tugasnya bertempat di Inspektorat Kabupaten Blitar.
Ia berharap kerja sama seluruh pimpinan OPD jika sewaktu-waktu diperlukan, baik dalam rangka memenuhi kelengkapan dokumen, permintaan klarifikasi maupun kehadirannya diharapkan dapat segera memenuhi. (adv)