Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mochamad Sudarsono
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Dua truk terlibat kecelakaan di jalan Ringroad Kelurahan Mondokan, Kecamatan Tuban.
Adu moncong kendaraan berat tersebut juga berdampak pada sepeda motor di jalan setempat.
Akibatnya, dua orang terluka. Satu sopir truk terjepit di kabin dan pengendara motor.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, IPDA Eko Sulistyono, mengatakan semula truk diesel nopol AE-8790-M yang dikemudikan Parianto (48) Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, Tuban, melaju dari utara.
Sopir tidak dapat menguasai kemudi lalu oleng ke kanan masuk lajur kanan.
Saat bersamaan dari arah berlawanan datang truk box nopol B-9386-UCO yang dikemudikan Mohammad Anisul Muttaqin (26) Desa/Kecamatan Tanjung Anom, Kabupaten Nganjuk.
"Begitu truk diesel oleng ke kanan, lalu dari arah berlawanan datang truk box hingga terjadi kecelakaan. Kejadian Jumat, kemarin, petang," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (1/4/2023).
Perwira pertama itu menjelaskan, seusai terjadi tabrakan truk nopol AE-8790-M terdorong ke belakang dan mengalami kecelakaan dengan motor Honda Supra X nopol S-3401-HQ yang melaju di belakangnya, dengan pengendara Puguh Budiharjo (50) Desa Cangkring, Kecamatan Plumpang, Tuban.
Polisi yang mengetahui kejadian tersebut, lalu mendatangi lokasi guna memberikan pertolongan terhadap korban.
Sejumlah saksi diperiksa untuk diminta keterangan, selain itu barang bukti kendaraan, SIM dan STNK, juga diamankan untuk perkembangan penyelidikan lebih lanjut.
"Yang luka dua orang, pengemudi truk yang oleng ke kanan terjepit kabin dan pemotor. Keduanya dibawa ke RSNU," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com