Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Anas Urbaningrum, terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang akan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin pada Selasa (11/4/2023) mendatang.
Setelah bebas, Anas Urbaningrum berencana langsung menuju ke rumah orang tuanya di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Anas Urbaningrum akan sungkem dan minta doa kepada ibundanya, Hj Sriati (78) .
"Agenda utama Mas Anas di Blitar, sungkem dan minta doa kepada ibunda," kata Anna Luthfie, adik kandung Anas Urbaningrum saat ditemui di rumah orang tuanya di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Jumat (7/4/2023).
Saat itu, Anna Luthfie sedang menunggu beberapa pekerja yang sedang memasang tenda di halaman samping kanan rumah orang tuanya.
Tenda itu dipersiapkan bagi para tamu yang hadir untuk menyambut kedatangan Anas Urbaningrum di rumah orang tuanya.
"Sebenarnya tidak ada acara khusus di rumah ibu. Karena kebetulan bertepatan dengan bulan Ramadan, Mas Anas ngajak buka bersama para tetangga dan teman-temannya di sini," ujar Anna Luthfie.
Suasana rumah orang tua Anas Urbaningrum saat ini memang tidak terlalu ramai.
Rumah model lama dengan pagar semiterbuka dan halaman samping yang luas itu terlihat tidak seperti akan mengadakan acara.
Baca juga: PPI Jatim Siapkan Dua Bus Rombongan ke Bandung Sambut Kebebasan Anas Urbaningrum
Hanya terlihat beberapa pekerja sedang mendirikan tenda di halaman samping kanan rumah.
Lalu, di halaman samping kiri rumah terlihat dua unit mobil parkir.
Di teras samping kiri rumah itu juga terlihat ada tiga orang sedang duduk di kursi sambil mengobrol.
Sedangkan, Anna Luthfie berada di bangunan rumah lama samping kanan rumah induk bagian belakang. Anna terlihat duduk di kursi ditemani satu kerabatnya sambil melihat pekerja memasang tenda.
"Mas Anas bebas tanggal 11 April 2023. Mundur sehari dari jadwal sebelumnya, yaitu, tanggal 10 April 2023. Usai bebas langsung menuju ke rumah orang tua di Blitar," katanya.