Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu
TRIBUNJATIM.COM, BATU - Kota Batu tak luput dari ajang balap liar di bulan Ramadan.
Jika di Kota Malang beberapa hari lalu marak balap motor liar, dari video yang beredar di Instagram di Kota Batu, tepatnya di Jalan Panglima Sudirman pada Kamis (6/4/2023), Kota Batu dijadikan arena balap mobil liar.
Dalam video itu memperlihatkan dua mobil tengah bersiap untuk melaju dengan kecepatan tinggi.
Tampak banyak penonton di pinggir jalan yang menyaksikan aksi oknum pembalap liar itu.
Selain mengganggu warga yang tengah beristirahat karena berlangsung dini hari dan suara knalpot mobil yang meresahkan, juga membahayakan bagi pengguna jalan lain, dan yang menyaksikan balap liar tersebut.
Terkait hal ini, Kasat Lantas Polres Batu, AKP Lya Ambarwati menuturkan, pihaknya telah melakukan tindakan pada oknum yang tertangkap tangan terlibat dalam balap mobil liar itu.
“Memang betul Kamis kemarin sekitar pukul 02.30 WIB dini hari menjelang subuh, ada laporan masyarakat di Pos Alun-alun. Melapor ke piket Turjawali, kalau ada balap liar. Mendapat laporan tersebut anggota piket langsung menuju lokasi dan didapati beberapa anak muda melakukan balap mobil liar,” kata AKP Lya Ambarwati, Jumat (7/4/2023) malam.
Polisi yang piket menuturkan, saat di lokasi balap liar, ada puluhan mobil yang ada di sana.
Lantaran jumlah personel yang piket tidak sebanyak para oknum balap liar, akhirnya polisi hanya dapat mengamankan dua mobil saja.
Baca juga: Razia Balap Liar di Kota Malang, 76 Motor Diamankan dalam Semalam, Pelaku Dikenakan Sanksi Ini
“Karena jumlahnya cukup banyak, sehingga yang diamankan hanya dua kendaraan roda empat. Tapi itu akan kami dalami lagi, termasuk nanti akan kami lihat dari kamera ETLE bisa dilihat nopol dan identitasnya bisa kami cari,“ jelasnya.
Saat ini, dua kendaraan yang diamankan telah dilakukan penindakan hukum yakni penilangan.
“Kemudian kami amankan barang bukti roda empat sebagai efek jera juga, dan akan disidang 14 hari setelah surat tilang dikeluarkan,” ujarnya.