Berita Malang

Pelatih Menembak di Malang Diduga Lakukan Pelecehan, Ancam Para Korban agar Tutup Mulut

Penulis: Kukuh Kurniawan
Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum korban, Rudy Murdany (tengah) saat memberikan keterangan terkait pelaporan dugaan kekerasan seksual

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Diduga lakukan pelecehan seksual, seorang pelatih menembak dilaporkan ke Polresta Malang Kota, Rabu (12/4/2023) siang.

Diketahui untuk korbannya, berjumlah sebanyak empat orang perempuan.

Kuasa hukum korban, Rudy Murdany, mengatakan, kejadian itu terungkap setelah salah satu korbannya berani berbicara. Dan dari korban itulah, juga terungkap bahwa ada korban-korban lainnya yang bernasib sama.

"Pada pertengahan Maret 2023 kemarin, salah satu korbannya yang berinisial FN (23) menceritakan ke kami terkait peristiwa yang dialaminya tersebut. Lalu untuk pelakunya ini, berinisial AR (42) dan selama ini menjadi pelatih menembak dari korban," ujarnya kepada TribunJatim.com, Rabu (12/4/2023).

Dirinya menjelaskan, dari empat korban tersebut, dua diantaranya adalah mahasiswi Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

"Dua korban yang berinsial FN (23) dan DP (21), adalah mahasiswi. Sedangkan dua korban lainnya, yang berinisial VA (25) dan AM (26) merupakan staf dari komunitas menembak, dimana pelaku menjadi salah satu pelatihnya," jelasnya.

Baca juga: 2 Siswi SMP Gresik Jadi Korban Pelecehan Seksual di Underpass GKB, Pelaku Kabur seusai Ketahuan

Rudy menyampaikan, bahwa selain melakukan pelecehan, ada juga korbannya yang dipaksa untuk berhubungan badan.

"Dan untuk lokasi perbuatannya, ada di ruang tempat pelatihan menembak, ada yang di ruangan komunitas menembak dan tempat lainnya, terangnya.

Dirinya juga mengungkapkan, bahwa korban selama ini takut bercerita. Pasalnya, pelaku selalu membawa sangkur ataupun pisau lipat.

"Korban tak berani bercerita, karena ketakutan. Soalnya, pelaku ini selalu membawa sangkur maupun pisau lipat," ungkapnya.

Hingga saat ini, keempat korban masih menjalami pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota.

"Korban masih diperiksa, dan ini akan dimintakan visum," tambahnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Iptu Eko Novianto, mengaku, bahwa hingga sore ini belum diketahui adanya laporan dugaan kekerasan seksual tersebut.

"Kami belum ada informasi. Coba, kami cek dahulu," pungkasnya

Berita Terkini