Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - AC (34) warga Kunir, Lumajang, ditangkap Polsek Tempeh karena diduga terlibat dengan jaringan pencuri sepeda motor.
Kapolsek Tempeh, Iptu Lugito mengatakan, AC berperan sebagai penadah dan terhubung dengan dua pencuri yang saat ini tengah dikejar polisi.
"Berawal dari laporan curanmor dari masyarakat, kemudian kami melakukan penyelidikan selama 19 hari, kami berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku penadah ini pada Rabu, 12 April 2023," ujar Iptu Lugito ketika dikonfirmasi, Kamis (13/4/2023).
Kata Iptu Lugito, tersangka AC sengaja membeli sepeda motor curian dari dua orang yang kini tengah diburu polisi.
Selanjutnya tersangka mengubah identitas nomor kendaraan nomor mesin sepeda motor hasil pencurian tersebut.
Modifikasi nomor mesin dengan menggunakan peralatan sederhana. Seperti kertas gosok, gerinda, tang dan cat semprot.
Usai dimodifikasi sedemikian rupa, beberapa motor digunakan sendiri oleh tersangka dan ada juga yang dijual.
"Tersangka juga menyediakan STNK sepeda motor yang sejenis dan digunakan sebagai dasar untuk mengubah nomor rangka dan nomor mesin atas sepeda motor yang diduga keras dari hasil tindak kejahatan," bebernya.
Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan dua BPKB beserta STNK, serta 23 STNK lengkap beserta bukti pajak.
"Enam unit barang bukti sepeda motor berbagai jenis mulai dari matic dan bebek turut kami amankan. Diduga kuat motor-motor ini berasal dari TKP pencurian Kunir dan Tempeh," tutur Iptu Lugito.
Sementara itu, pelaku beserta seluruh alat dan barang buktinya dilimpahkan ke Polres Lumajang untuk proses hukum lebih lanjut.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP.
Baca juga: Istri di Surabaya Syok Maling di CCTV Ternyata Suami Sendiri, Lapor Polisi, Mobil Dibuat Nyabu