Berita Surabaya

Gadis Belia Dirudapaksa hingga Hamil 5 Bulan, Polisi Bertindak

Penulis: Tony Hermawan
Editor: Taufiqur Rohman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Berita gadis muda Surabaya dirudapaksa.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya meringkus satu orang lelaki.

Ia diduga terlibat dalam kasus rudapaksa belia usia 15 tahun hingga hamil 5 bulan.

Polisi sekarang tengah mendalami perannya.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan kasus ini diselidiki sejak Kamis (27/4).

Korban saat itu tengah menjalani rawat inap di RSUD dr Soewandhi.

Polisi datang ke lokasi dan menemui ibu korban untuk menggali keterangan identitas pelaku rudapaksa.

"Terkait perkara tersebut anggota sudah menemui ibu korban untuk menggali keterangan."

"Kami juga telah koordinasi dengan DP3A untuk membantu mendampingi korban," katanya.

Sementara itu, Kanit PPA AKP Wardi Waluyo mengungkapkan, dari rumah sakit polisi bergegas gerak menuju suatu kawasan pemukiman.

Anggota mencari orang-orang yang disebut-sebut terduga tersangka dalam kasus ini.

Namun, hingga saat ini polisi baru menemukan satu orang terduga tersangka.

"Anggota sudah turun mencari siapa pelakunya. Semoga korban cepat pulih supaya ada petunjuk tambahan terkait pelakunya," pungkasnya.

Ikuti berita seputar Surabaya

Berita Terkini