TRIBUNJATIM.COM- Masih ingat film Laskar Pelangi?
Seorang aktornya yang memerankan tokoh Ikal saat itu menuai banyak pujian karena digadang-gadang bakal jadi aktor besar.
Namun, takdir berkata lain.
Kini sang pemeran justru terjerat masalah hukum.
Waktu kecil terkenal karena film Laskar Pelangi, kini Zulfani Pasha pemeran Ikal malah ditangkap atas kasus senjata tajam dan dugaan penipuan.
Zulfani dilaporkan karena melakukan aksi tindakan kriminal menakut-nakuti pengendara dengan sajam.
Zulfani dilaporkan pada Jumat (28/4/2023) pukul 23.00 WIB di Gantung, Belitung Timur.
Dalam aksinya, Zulfani Pasha mengacungkan sebuah senjata tajam (sajam) jenis pedang di jalanan di kawasan Jembatan Bom Gantung.
Mengutip Bangkapos.com, Kasat Reskrim Polres Beltim, AKP Wawan Suryadinata menjelaskan bahwa pelaku terdiri dari empat pria dan satu wanita menggunakan mobil.
Mereka adalah Zulfani Pasha (26), istri Zulfani PA (22), pengemudi A (18), AL (22), dan H (18).
Tujuan mereka yakni menakut-nakuti pengendara di kawasan tersebut dengan melambai-lambaikan samurainya.
"Saya konfirmasi, jadi bukan aksi begal tapi membawa senjata tajam tanpa izin dan membahayakan orang di jalanan," kata AKP Wawan.
Sementara pada Sabtu (29/4/2023) pukul 01.00 WIB, mereka dilaporkan melakukan tabrak lari di Kawasan Pulau Dapor.
Wawan mengungkapkan pelapor yang dibantu petugas polisi dari Pos Pam Lebaran, melakukan pengejaran hingga Sabtu (29/4/2023) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
"Pada saat anggota mencoba menghentikan kendaraan tersebut pengemudi menabrak kendaraan roda dua," jelas Wawan.
Sesampainya di Jalan Gantung-Lintang Desa Lenggang, polisi berhasil menghentikan laju mobil tersebut.
Namun sebelumnya, mobil itu sempat menabrak kendaraan motor yang dikendarai oleh petugas pospam sampai masuk ke kolong mobil tersebut.
Akibat tabrakan itu, mobil Ertiga mengalami ringsek di bumper depan bagian kanan. Saat diamankan pengemudi dipaksa turun dari mobil.
Setelah mobil digeledah, didapatkan satu buah sajam jenis katana dengan sarung warna hitam. Kemudian para pelaku diamankan ke Polsek Gantung.
Barang bukti yang diamankan, yakni satu bilah pedang, satu unit mobil merk Suzuki Ertiga putih Nopol BN 1163 WG, telepon genggam dan uang hasil penipuan Rp 480.000.
"Sedang kita proses, bukan kasus begal," jelas Wawan.
Diduga Penipuan
Mengutip BangkaPos.com, Ikal dan istrinya PA juga diduga melakukan aksi penipuan.
Kasat Reskrim mengatakan penipuan ini bermula dari PA yang mengaktifkan aplikasi MiChat miliknya.
Lalu ada lelaki yang melakukan pemesanan terhadap dirinya.
"Lalu saat di hotel, PA membawa kabur uang pria pemesan tersebut bekerjasama dengan suaminya," kata AKP Wawan.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Gantung beserta barang buktinya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Seperti diketahui, film Laskar Pelangi yang dibintangi ZP sempat booming pada 2008.
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Dulu Diprediksi Jadi Aktor Indonesia Masa Depan, Artis Ini Kini Lakukan Aksi Kriminal 'Pakai Michat'
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com