Chat GPT

Disebut Langgar UU Privasi Negara, Italia Larang Chatbot Chat GPT, Rusia dan Korut Sudah Lebih Dulu

Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah Italia mengumumkan pemblokiran sementara terhadap chatbot berbasis kecerdasan buatan (AI) besutan OpenAI, ChatGPT sejak Jumat (31/3/2023) minggu lalu.

TRIBUNJATIM.COM - Italia telah memutuskan untuk melarang Chat GPT sementara waktu.

Chatbot Kecerdasan Buatan (AI) yang dikembangkan oleh OpenAI dilarang dengan alasan melanggar undang-undang privasi negara.

Otoritas Perlindungan Data Italia mengatakan akan mempertahankan larangan sampai Chat GPT menghormati privasi.

Menurut mereka, chatbot itu tidak memiliki sistem verifikasi usia dan pengguna Chat GPT tidak diberi informasi apa pun tentang pengumpulan serta penggunaan data mereka.

Tidak ada landasan hukum pula untuk pengumpulan data tersebut, yang katanya digunakan untuk melatih Chat GPT.

Dikatakan pemerintah Italia, hal ini melanggar undang-undang privasi negara.

Larangan itu bermula, ketika pemerintah Italia mengetahui masalah data pengguna Chat GPT yang terekspos secara publik saat layanan itu mengalami penurunan sekaligus pelanggaran data pada 20 Maret.

OpenAI menyatakan, masalah tersebut terjadi karena adanya bug di perpustakaan sumber terbuka, menyebabkan beberapa pengguna melihat judul dari riwayat obrolan pengguna aktif lainnya.

"Mungkin juga pesan pertama dari percakapan yang baru dibuat terlihat di riwayat obrolan orang lain jika kedua pengguna aktif pada waktu yang sama," ujar OpenAI.

Uji coba publik menunjukkan informasi yang diberikan oleh Chat GPT tidak selalu sesuai dengan keadaan faktual, seperti dikutip dari PCGamer.

Italia merupakan negara pertama di Barat yang melarang Chat GPT, tetapi chatbot itu telah diblokir di negara lain lebih dahulu, termasuk China, Rusia, Iran, dan Korea Utara.

ChatGPT juga sedang menghadapai tantangan di Amerika Serikat (AS), di mana Center for AI and Digital Policy (CAIDP) mengajukan keluhan kepada Federal Trade Commisson (FTC) tentang ChatGPT.

CAIDP mendesak FTC untuk menghentikan penerapan komersial teknologi GPT lebih lanjut, dan pembentukan penilaian independen pada produk GPT sebelum penerapan di masa mendatang.

Bersama dengan tindakan pengaturan lainnya untuk mengendalikan kemajuan pesat distribusi AI yang berpotensi berbahaya dan bias tanpa pengawasan pemerintah.

Apa itu Chat GPT

Perlu diketahui, arti kata Chat GPT merupakan singkatan dari Generative Pre-Trained Transformer.

Untuk diketahui, Chat GPT adalah sebuah perangkat lunak yang dikembangkan oleh OpenAI.

Sementara OpenAI merupakan platform kecerdasan buatan yang didirikan pada tahun 2015 oleh Sam Altman dan Elon Musk.

Open AI, perusahaan asal Negeri Paman Sam ini fokus mengembangkan teknologi Artificial Intelligence (AI).

Lalu pada akhir November 2022, OpenAI secara resmi mengumumkan versi prototipe dari chatbot AI terbaru mereka yang diberi nama Chat GPT.

Chatbot ini dibuat berdasarkan GPT-3.5, sebuah model bahasa alami yang menggunakan proses pembelajaran deep learning.

Baca juga: OpenAI Beri Hadiah Rp 298 Jutaan Bagi Siapa Saja yang Temukan Kerentanan di Chat GPT, Minat Ikutan?

Baca juga: Panduan Cara Menggunakan Chat GPT Gratis, Tak Perlu Download Aplikasi, Sign Up dengan Email

Chat GPT ini langsung menggemparkan industri teknologi dan internet.

Pasalnya, chatbot ini bisa menjawab pertanyaan user dengan langkah yang sama seperti manusia namun dalam bentuk teks otomatis. 

Chatbot tersebut dapat memberikan jawaban ketika pengguna mengirimkan pertanyaan atau perintah untuk membuat sesuatu dalam bentuk teks.

Cara menggunakan Chat GPT tanpa aplikasi 

Chat GPT dapat digunakan secara gratis melalui link https://chat.openai.com/

Namun jika Tribunners adalah pengguna baru, maka Chat GPT akan meminta untuk membuat akun atau sign in. 

Cara membuat akun Chat GPT sendiri cukup mudah, bisa menggunakan email dan disambungkan ke akun Google atau Microsoft.

Berikut cara lengkap membuat akun Chat GPT.

Baca juga: Mengenal Kelebihan dan Kekurangan Chat GPT, Berikut Cara Menggunakannya Gratis, Masuk Lewat Email

Cara membuat akun ChatGPT pakai akun Google

Cara Membuat Akun ChatGPT Pakai Akun Google (TRIBUNJOGJA.COM/ANR)

Anda sudah punya akun Google? Ada cara mudah untuk menghubungkan akun Anda dan ChatGPT.

Masuk pakai akun Google untuk buat akun ChatGPT (TRIBUNJOGJA.COM/ANR)
  • Silakan masukkan alamat gmail atau Google email Anda, masukkan password, lalu lanjutkan proses.
  • Selesaikan proses menghubungkan akun Google dan ChatGPT.
  • Anda bisa login ChatGPT pakai akun Google.

Itulah cara membuat akun ChatGPT untuk menikmati cara baru cari info di internet. Semoga berhasil buat akun, ya!

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Jatim dan Berita Viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Berita Terkini