Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani
TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN - Empat kendaraan meliputi Mobil Mazda nopol DA 9242 AO, Mobil Honda Jazz plat nomor AE 1574 NF, serta dua sepeda motor matic dengan masing masing F 2098 DH, dan AE 2282 JZ, terlibat kecelakaan beruntun, Senin (8/5/2023).
Kejadian tragis tersebut berada di Jalan Raya Magetan-Maospati, depan Gapura pintu masuk Desa Baron, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Magetan Iptu Agus Suparno, menjelaskan, Mobil Mazda yang dikemudikan oleh S asal Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, melaju dari arah barat menuju ke arah timur.
Diduga, lanjut dia, dalam keadaan rem tidak berfungsi, saat di TKP mobil tersebut menabrak sepeda motor matic plat nomor AE 2282 JZ yang dikendarai oleh D, asal Desa Ketanggi, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi.
"Sepeda motor tersebut bergerak searah. Akibat dari kena benturan mengakibatkan sepeda motor menyeruduk Mobil Honda Jazz, nopol AE 1574 NF yang dikemudikan oleh J, asal Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, yang juga bergerak searah di depannya," ujarnya.
Baca juga: KRONOLOGI Mobil Fortuner Kepala Dinkes Ngawi Kecelakaan Beruntun, Istri dan Anak Dilarikan ke RS
Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Kota Batu, Xenia Meluncur Hantam Dua Pickup hingga Terpental Tabrak Pohon
Tidak berhenti sampai disitu, selanjutnya Mobil Honda Jazz menyeruduk sepeda motor matic plat nomor F 2098 DH, yang dikendarai oleh A, Pelajar Desa Kembangan, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, yang bergerak searah.
"Setelah itu Mobil Mazda membanting ke arah kanan dan menyeret sepeda motor matic plat nomor AE 2282 JZ, sejauh 10 meter. Hingga berhenti di depan SDN Purwosari," terangnya.
Akibat kejadian itu, tuntas Iptu Agus, dua pengendara sepeda motor matic mengalami luka luka pada kedua kaki. Ditafsir kerugian materil mencapai Rp 20.000.000