Berita Viral

Diajak Jalan-jalan, Sisw SMP di Konawe Selatan Bernasib Tragis, 5 Pria Salurkan Nafsu Bejatnya

Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencabulan terhadap siswi SMP di Konawe Selatan

TRIBUNJATIM.COM- Seorang siswi SMP bernasib tragis.

Hal itu bermula saat dirinya diajak jalan-jalan ke sebuah desa.

Selanjutnya, korban merasa diperalat dan dipaksa melayani nafsu 5 pria.

Peristiwa itu terjadi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Dilansir dari Tribunnewsmaker, korban yang masih berusia 12 tahun tersebut dinodai oleh lima pelaku berperilaku bejat tersebut.

Dalam kasus ini, siswi SMP tersebut diperkosa secara bergilir oleh lima pelaku dalam kurun waktu semalam secara terus menerus.

Diketahui, insiden ini terjadi pada Selasa (15/5/2023) malam hingga Rabu (16/5/2023) pagi.

Tindakan asusila dilakukan oleh pelaku di tiga tempat berbeda di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Mirisnya kelima pelaku sampai saat ini masih bebas berkeliaran.

Baca juga: SOSOK Polisi Rudapaksa Anak hingga ART, Istri Nangis Kuak Ancaman: Hancur, Suami Tantang Laporkan

Meski demikian, pihak kepolisian masih terus mencari keberadaan pelaku.

Jaringan Perempuan Pesisir Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan (Konsel) segera menangkap lima terduga pelaku pemerkosaan anak di bawah umur.

Selain itu, pelaku saat ini ditetapkan menjadi buronan polisi.

Kejadian ini bermula ketika korban mengaku dimanfaatkan oleh teman-temannya.

Berdasarkan pengakuan korban, dirinya diperalat bersama teman-temannya untuk jalan-jalan di sebuah desa.

Namun, dalam perjalanan pindah dari satu tempat ke tempat lainnya, korban diperkosa di tiga tempat berbeda.

Satu di antara lima pelaku merupakan orang dewasa yang tinggal disebuah BTN di Konda, Konawe Selatan.

Korban mengaku histeris ketika diperkosa secara bergilir oleh kelima pria tersebut.

Korban tak berdaya untuk menyelamatkan diri dari keberingasan pemuda bejat tersebut.

Setelah dirudapaksa, korban langsung melaporkan aksi bejat tersebut kepada keluarga.

Pihak keluarga pun syok ketika mendengar pengakuan dari anak tersebut.

Hingga pada akhirnya, pihak keluarga langsung melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Diketahui, keluarga telah melaporkan aksi bejat tersebut sejak Selasa (16/5/2023).

Akan tetapi, dalam perkembangannya, hanya satu terduga pelaku yang baru ditangkap Polres Konsel.

Berkaitan dengan hal itu, Divisi Advokasi Jaringan Perempuan Pesisir Sultra, Sarni Marwanti mengatakan, pihaknya meminta Polres Konsel segera menangkap empat terduga pelaku lainya.

Selain itu, polisi juga diminta untuk segera menginterogasi seluruh pelaku jika sudah tertangkap.

Sarni Marwanti menambahkan, Polres Konsel harus menjerat terduga pelaku yang telah dewasa agar dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).


"Dinas Pemberdayaan Perempuan Konsel juga harus melakukan pendampingan intensif terhadap korban," ujar Sarni Marwanti, Sabtu (20/5/2023).

"Dan juga ke depannya harus memprogramkan penyadaran bahaya kekerasan seksual dikalangan anak di bawah umur, terutama sekolah-sekolah tingkat SD dan SMP di Konsel," tutur sambungnya.

Sarni membeberkan, kasus kekerasaan seksual terhadap anak di bawah umur di Konsel bukan pertama kalinya.

Namun, sudah terjadi puluhan kali dan korban rata-rata adalah anak-anak perempuan yang belum mengerti apapun.

"Mari bersama-sama selematkan generasi perempuan Konsel dari aksi-aksi kekerasan seksual yang diciptakan oleh orang dewasa, dengan motif mempengaruhi teman sebaya korban untuk terlibat dalam aksi kekerasan seksual seperti pemerkosaan," pungkasnya

Kini korban masih mengalami trauma berat akibat aksi cabul tersebut.

Peristiwa serupa juga terjadi di tempat lainnya.

Nasib anak tiga tahun di Papua ini begitu pilu.

Seorang anak tiga tahun di Papua tewas dirudapaksa pria mabuk.

Sang ibu cemas mencarinya hingga menemukan jasadnya di hutan.

Kasus memilukan inipun langsung menjadi sorotan publik.

Korban berinisial Al, anak perempuan berusia tiga tahun.

Kematiannya menggemparkan warga Nabire, Papua Pegunungan.

Al ditemukan tak bernyawa di hutan bakau Jalan Rawaudo, Distrik Teluk Kimi, Kampung Air Mandidi, Kabupaten Nabire, Rabu (3/5/2023).

Rupanya Al dirudapaksa oleh pria mabuk.

Polisi lalu meringkus pelaku inisial FM (29).

Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya mengatakan, pria tersebut sudah ditetapkan jadi tersangka.

Adapun aksi bejat FM terendus setelah polisi mendapatkan keterangan dari sejumlah saksi.

"Ia memamg benar, ada penemuan mayat anak berjenis kelamin perempuan," kata Suarnaya melalui keterangan tertulis, Jumat (5/5/2023).

Keluarga korban lalu melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Nabire.

"Jadi mereka (keluarga) berikan laporan terkait penemuan jasad ini, kemudian tim gabungan mendatangi TKP," katanya, dikutip TribunJatim.com dari TribunPapua.

Berdasarkan keterangan ibu korban, dirinya mencari keberadaan putrinya bersama warga pada Rabu pukul 15.00 WIT sore.

"Setelah dilakukan pencarian bersama warga setempat, korban ditemukan sudah tidak bernyawa di tengah hutan bakau dalam keadaan terlentang memakai baju dan celana panjang. Korban terlilit di leher," ungkapnya.

Tim Inafis lalu melakukan identifikasi terhadap jasad korban.

"Tidak butuh waktu lama, pada pukul 19.00 WIT, pelaku FM kami amankan," ujarnya.

Menurut Suarnaya, untuk sementara motif pelaku tujuan untuk memperkosa korban.

"Dari keterangan pelaku bahwa, benar ia melakukan perbuatan yang keji itu terhadap korban dalam kondisi tidak sadarkan diri alias mabuk."

“Pelaku FM sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” sambung Suarnaya.

Adapun pasal yang disangkakan yaitu Pasal 80 ayat (3) UU RI Nomor 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi UU Jo Pasal 76 C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Primair Pasal 339 KUHP Subsidair Pasal 338 KUHP.

 


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

 

 

 

Berita Terkini