Berita Jatim

38 Wilayah di Jatim Raih Opini WTP, Khofifah Tekankan Kepala Daerah Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan rasa syukurnya atas predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap LKPD Tahun 2022 yang berhasil diraih 38 kabupaten/kota se-Jatim tak terkecuali, Kamis (25/5/2023).

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan rasa syukurnya atas predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap LKPD Tahun 2022 yang berhasil diraih 38 kabupaten/kota se-Jatim tak terkecuali.

Opini WTP LHP BPK atas LKPD 2022 tersebut diserahkan secara serentak kepada kabupaten/kota se-Jawa Timur diterimakan secara langsung oleh Kalan BPK Jatim kepada bupati/wali kota dan ketua DPRD masing- masing di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur Jalan Raya Ir H Juanda Sidoarjo, Kamis (25/5/2023).

Dalam kesempatan itu, Kepala Perwakilan BPK Provini Jatim, Karyadi menyerahkan LHP BPK atas LKPD 2022 kepada 37 kabupaten/kota se-Jatim. Adapun penyerahan LHP BPK satu daerah lainnya, yakni Kota Madiun telah dilakukan terlebih dahulu.

"Ini hal yang patut kita syukuri dan pasti seluruh bupati/wali kota sudah marem. Semuanya WTP tanpa terkecuali. Tapi yang harus diingat, jangan lupa tindak lanjut dari rekomendasi BPK," imbaunya.

"Ada yang di trimester kedua tahun 2022 persentase tindak lanjutnya masih dibawah 90 persen, ada juga yang sudah lebih dari 95 persen. Intinya mari kita maksimalkan tindak lanjut seluruh rekomendasi BPK," kata Khofifah Indar Parawansa.

Khofifah, sapaan lekatnya juga mengapresiasi suasana yang indah tercipta dari keberagaman budaya dari seluruh kabupaten/kota se-Jatim saat penerimaan LHP BPK. Betapa tidak, karena semua yang hadir menggunakan pakaian adat masing-masing daerah.

"Keberagaman dan harmoni yang dibentuk oleh Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Timur ditumbuhkan dengan format keragaman budaya. Jujur saya akhirnya baru mengetahui perbedaan udeng antar daerah di Jawa Timur. Mungkin yang memakai juga belum tentu paham betul filosofi ragam udeng yang dipakai," katanya lalu tersenyum.

"Tapi di balik seluruh suasana harmoni ini, jangan lupa untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK. Sekali lagi, jangan lupa tindak lanjut rekomendasi dari BPK," tandasnya.

Baca juga: BPK Segera Lansir Hasil Audit Anggaran Seluruh Pemkab dan Pemkot se-Jawa Timur

Sementara itu, Anggota III BPK RI, Achsanul Qosasi mengatakan, kehadiran bupati/wali kota dan ketua DPRD merupakan political appointee dalam menjalankan amanat UUD 1945 Pasal 23.

"Diberikanlah laporan hasil keuangan kepada dua mandatory rakyat. Kepada bupati diharapkan bisa menjadi evaluator dalam menjalankan rencana program. Sedang, untuk ketua DPRD untuk fungsi pengawasan. Agar dalam menjalankan kegiatannya, bupati/wali kota bisa terpantau dan meminimalisir hal yang tidak diinginkan," jelasnya.

Kepada BPK, pihaknya juga berpesan agar tidak menjadi gudang temuan. Tapi, kepada seluruh Kasub Oditorat harus bisa menemukan solusi kepada bupati/wali kota dan DPRD. Tunjukkan cara menindaklanjuti masalah atau temuan-temuan di daerah.

Di akhir dirinya menyampaikan, LHP tahun ini adalah hal yang sangat sensitif. Sehingga, tindak lanjut dalam temuan yang ada unsur pidana diimbau untuk segera diselesaikan.

"Kami tidak ingin mengkriminalisasi temuan. Kami tidak akan sembarangan memberikan LHP, jadi mohon kepala daerah LHP ini sangat sensitif dan siapapun akan melihat," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jatim, Karyadi menyampaikan rasa terima kasihnya atas kehadiran seluruh undangan.

Menurutnya, kehadiran para undangan dengan pakaian adat merupakan bagian dari penghargaan bahwa BPK masih berkomitmen untuk menyelamatkan harta negara.

Baca juga: Jemaah Haji Tertua Indonesia Buat Khofifah Terpukau, Baca Al-Quran di Usia 119 Tahun Tanpa Kacamata

Halaman
12

Berita Terkini