Gegara Sound System, TNI AD Tusuk Pengamen saat Mabuk Kini Terancam Dipenjara 10 Tahun & Dipecat

Penulis: Alga
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Oknum TNI AD tusuk pengamen jalanan gegara sound system

TRIBUNJATIM.COM - Seorang oknum TNI AD terancam dipecat setelah bunuh pengamen hanya karena masalah sound system.

Pratu J (27) terancam dipecat karena diduga telah menusuk pengamen gerobak jalanan berinisial D (23) hingga tewas.

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (8/6/2023) pagi.

Pelaku berhasil ditangkap karena sepeda motor yang tertinggal di TKP.

Baca juga: Pria di Gresik Tiba-tiba Tusuk 3 Orang Warga, Pengakuan Tetangga Kuak Kebiasaan Nyeleneh Pelaku

Di dalam motor tersebut, didapati kartu tanda anggota (KTA) TNI AD.

Setelah ditemukan KTA tersebut, pihak kepolisian berkoordinasi dengan Denpom dan berhasil mengamankan pelaku.

Saat ini Pratu J sudah diamankan di Pomdam Jaya Guntur.

Insiden penusukan tersebut sendiri berawal dari sound system.

Saat itu Pratu J dan rekan-rekannya berjumlah antara lima sampai atau enam orang menyewa sound system milik korban.

Mereka asyik kongkow di daerah wisata Jakarta tersebut dengan musik dari sound system yang disewa dari D.

"Kelompok ini (Pratu J) lima sampai enam orang ini nongkrong di Kota Tua. Korban juga di Kota Tua," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin.

"Korban yang bawa-bawa salon di jalanan. Pelaku dan bersama teman-temannya sedang nongkrong dan korban biasa bawa-bawa musik (sound system) jalan-jalan gitu," tuturnya, dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (8/6/2023).

D pun mengingatkan Pratu J dan kawan-kawan untuk menyudahi nongkrong malamnya sebab azan subuh sudah berkumandang.

Saat itu sekitar pukul 05.00 WIB, D pun menagih uang sewa sound system-nya.

Karena tidak bawa uang tunai, Pratu J mencari ATM terdekat dan D mengikuti.

"Sekitar pukul 05.00 WIB, mereka diingatkan ini sudah azan subuh, jadi silakan selesai."

"Kemudian ditagih uang sewa oleh korban, terus salah satu pelaku ambil dulu di ATM."

"Kemudian mereka sama-sama naik motor ke ATM diikuti korban, diikuti sampai Kramat Raya di TKP," ucap Komarudin.

Karena sepeda motornya tak kunjung berhenti, korban lantas menyalip kelompok pelaku dan menagih uang sewaan tersebut.

Alih-alih membayar, terjadi cekcok antara keduanya berujung penusukan terhadap korban.

"Sampai di TKP, disalip korban, ditanyakan sudah banyak ATM di lewati kok enggak berhenti-berhenti. Habis itu terjadi cekcok kemudian ditusuk," jelas Komaruddin.

Akibatnya, korban mengalami luka tusuk di bagian dada kanan hingga akhirnya meninggal dunia.

Baca juga: Anggota TNI Nyamar Buruh Baru Jujur saat Pertama Ketemu, Si Gadis Awalnya Cemberut, 1 Hal Buat Luluh

Dilansir dari Tribunnews.com, penahanan terhadap Pratu J tersebut dilakukan di Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan, setelah dilakukan penangkapan pada Kamis (8/6/2023).

"Diamankan di Pomdam Jaya Guntur. Iya betul kami langsung laksanakan penahanan," kata Danpomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar, saat dihubungi wartawan, Jumat (9/6/2023).

Saat ini, lanjut Irsyad, pihaknya tengah memeriksa Pratu J secara intensif termasuk dugaan tengah mabuk saat peristiwa penusukan tersebut.

"Diduga karena mabuk dan salah paham dengan pengamen tersebut," ujarnya.

Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie mengatakan bahwa pihaknya menerapkan pasal terhadap Pratu J layaknya ancaman pasal terhadap pelaku masyarakat sipil.

"Ancamannya seperti orang sipil, penganiayaan mengakibatkan orang meninggal dunia, ancamannya 10 tahun," kata Irsyad ketika dihubungi pada Sabtu (10/6/2023).

Lantaran ancaman hukuman yang terbilang berat, Irsyad pun memastikan bahwa Pratu J kemungkinan besar bakal dipecat sebagai anggota TNI AD.

"Besar kemungkinan dipecat karena hukumannya tinggi," imbuhnya.

Ilustrasi nasib anggota TNI yang bunuh pengamen (Tribun Papua - Freepik)

Pratu J diketahui telah melakukan tindak kekerasan kepada pengamen menggunakan sebuah pisau.

Menurut Irsyad, benda yang digunakan oleh Pratu J menikam pengamen keliling merupakan pisau buatan.

Berdasarkan pengakuan pelaku, pisau tersebut terbuat dari besi yang dibentuk menyerupai sebilah pisau.

"Jadi dia gunakan pisau buatan gitu, kayak semacam besi tapi yang dibikin semacam pisau," tuturnya.

"Jadi pisau custom, bukan pisau pabrikan," jelas Irsyad.

Pernyataan Irsyad sekaligus membantah bahwa benda yang digunakan oleh pelaku untuk menusuk korban merupakan pisau sangkur yang biasa dimiliki oleh personel TNI.

Kendati demikian, Irsyad belum bisa memastikan apakah pisau buatan itu merupakan milik Pratu J atau bersumber dari orang lain.

"Jadi bukan sangkur tentara ya atau yang dijual orang. Tapi untuk pisau itu milik dia atau bukan, belum bisa kita pastikan," ujarnya.

Berita Terkini